Demo
Pengakuan Bripka Rohmat Driver Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan
Propam Polri telah memeriksa tujuh anggota Brimob yang ada dalam mobil rantis, yang melindas driver ojol Affan Kurniawan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mabes Polri lewat Divisi Propam, Jumat (29/8/2025), telah memeriksa tujuh anggota Brimob yang ada dalam kendaraan taktis (Rantis) barracuda yang melindas ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21).
Seperti diketahui, Affan tewas dilindas rantis Brimob dalam aksi pembubaran demo buruh di Jalan Perjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Saat itu Affan tidak ikut demo, almarhum hanya mengantar paket seseorang yang kebetulan ada di lokasi demo.
Bripka Rohmat yang kebetulan sebagai driver rantis Brimob, mengaku tidak memperhatikan ada orang di depannya saat peristiwa itu terjadi karena kaca rantis yang gelap dan situasi sekitar yang penuh asap dan massa.
Baca juga: 7 Halte TransJakarta dan Pos Polisi Hangus Dibakar Massa setelah Demo Berakhir Rusuh di Jakarta
“Saya tidak mengerti posisi orang karena saya tidak memperhatikan orang kanan kiri, Pak. Saya tidak mengerti posisi sopir (ojol) itu atau siapa,” katanya dikutip Tribunnews.com.
Bripka Rohmat mengatakan dia hanya fokus ke depan saat pembubaran demo buruh tersebut.
“Kaca saya itu pakai ram, mobil saya itu pakai ram gelap. Nah di saat itu asap jalanan penuh, saya pakai lampu tembak, saya fokus ke depan,” kata polisi itu.
Dia mengatakan, Jl Penjernihan di Pejompongan, Jakarta Pusat banyak batu-batu dan asap. Dia menerobos kerumunan massa.
Baca juga: Demo Jadi Amuk Massa Akibat Driver Ojol Terlindas Brimob, Joko Anwar: Ini Teriakan Rakyat
“Itu saya hantam saja. Karena kalau nggak saya terobos itu, selesai sudah. Massa penuh,” kata dia.
Para polisi tersebut mengaku nyawa mereka juga terancam karena kondisi chaos.
Ketujuh personel tersebut adalah Kompol Cosmas Kaju Gae, Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bripka Rohmat, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David sudah diamankan di Divisi Propam Mabes Polri.
Pada pemeriksaan tersebut, anggota Brimob mengatakan dalam situasi mencekam itu, pintu mobil sempat ditarik massa pedemo sehingga membuat nyawa mereka terancam.
“Waktu saya maju blokade itu banyak pedemo mengikuti pak, massa itu sempat mau membuka pintu pak,” ujar anggota Brimob tersebut dalam pemeriksaan Propam yang disiarkan live, Jumat (29/8/2025).
Ia mengaku bersama rekannya berusaha keras menahan pintu mobil agar tidak sampai terbuka.
Menurutnya, jika pintu sampai kebuka, keselamatan mereka bisa melayang.
“Ada pak belakang, saya bersama Baraka D dan Bripka M menahan pintu pak. Bagaimana caranya pintu jangan sampai kebuka. Kalau kebuka pasti mati kita,” ungkapnya.
Situasi semakin mencekam karena massa tidak hanya berusaha membuka pintu, tetapi juga melempari mobil dengan batu.
“Pemotor mengikut (kejar) pak, melempari (batu),” ujarnya.
Tak hanya itu, ia mengungkap rantis yang mereka tumpangi juga mengalami kendala teknis.
Sang sopir menyebut kendaraan tidak bisa melaju cepat setelah terkena lemparan massa.
“Setelah itu, saya lihat kaca belakang. Di situ driver bilang mobil ini tidak bisa melaju cepat, ada trouble. Entah karena dilempar mesinnya kena atau apa sehingga mobil itu tidak bisa melaju cepat, Pak,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat massa semakin mudah mengejar dan mengiringi mobil mereka.
Bahkan, ratusan orang bermotor terus menekan agar mobil berhenti.
“Di situlah massa semakin mengiring kita pak, upayakan mobil ini berhenti pak," ujarnya.
"Bagaimana caranya berhenti sama massa. Dikejar sampai Kwitang sampai gerbang mako sat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan, situasi baru mereda setelah mobil berhasil masuk ke markas Mako Brimob di Kwitang.
“Jadi begitu kita masuk mako gerbang ditutup udah pak,” ucapnya.
Belum Tersangka
Saat peristiwa tertabraknya Affan Kurniawan, Rantis Barracuda dikemudikan Bripka Rohmat.
Kemudian posisi Kompol Cosmas Kaju Gae saat kejadian duduk di samping pengemudi.
Sementara Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David duduk di belakang.
Sosok ketujuh anggota Brimob tersebut diungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam kasus tertabraknya pengemudi Ojol Affan Kurniawan terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian.
Atas hal tersebut, ketujuh anggota Brimob tersebut dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mabes Polri.
Penempatan khusus adalah prosedur penanganan anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.
Namun, hingga saat ini, status mereka masih sebatas terduga pelanggar etik, belum ditetapkan tersangka dalam proses pidana.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Demo Jadi Amuk Massa Akibat Driver Ojol Terlindas Brimob, Joko Anwar: Ini Teriakan Rakyat |
![]() |
---|
Tiga Orang Tewas di Gedung DPRD Makassar yang Dibakar Massa, Jakarta "Tak Tidur" Seharian |
![]() |
---|
Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa, 4 ASN Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kronologi Demo di Makassar, Gedung DPRD Dibakar Massa, 3 ASN Tewas, Belasan Masuk RS |
![]() |
---|
Polres Metro Jaktim Dihujani Petasan dan Batu, Markas Gegana Brimob Dijarah, Jakarta Lumpuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.