Kamis, 9 April 2026

Risiko Trader Kripto dari Ponsel Android Pasang File APK Tidak Resmi

Trader kripto dari ponsel android wajib menghindari pemasangan file APK dari platform tak resmi untuk menghindari ancaman ini.

Editor: Eko Priyono
Warta Kota/HO-Pintu
APLIKASI RESMI - Tampilan aplikasi investasi aset kripto, Pintu di platform resmi Google Play. Trader kripto dari ponsel android disarankan menghindari file APK yang diunduh dari platform tidak resmi karena berisiko rekening mudah dibobol. 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Modus penipuan siber dewasa ini terus berkembang. Berdasarkan data kuartal III tahun 2025 yang dirilis Kaspersky, ancaman kepada trader kripto dari ponsel Android mengalami kenaikan hingga 38 persen dibandingkan kuartal sebelumnya.

Peningkatan ancaman tersebut satu di antaranya karena praktik pemasangan file Android Package Kit (APK) yang menggunakan sideloading atau aplikasi pihak ketiga dan tidak mengunduh di platform resmi Google Play.

Bagi pengguna Android yang melakukan transaksi keuangan namun di dalamnya "tertanam" file APK tak resmi, bobolnya rekening bank berpotensi terjadi. Lantas apa yang perlu dilakukan? Iskandar Mohammad, Head of Product Marketing aplikasi investasi aset kripto, PT Pintu Kemana Saja atau Pintu menjelaskan risiko mengunduh dan meng-install file APK di luar penyedia resmi Google Play. 

"Bagi pengguna Android yang ingin berinvestasi dan trading aset kripto, pastikan mengunduh aplikasi resmi hanya di Google Play. Keamanan akun dan aset pengguna, khususnya di aplikasi kami, menjadi prioritas utama. Maka dari itu, penting bagi kami untuk mengingatkan tentang bahaya yang mengintai dari pemasangan aplikasi Android (APK) tidak resmi yang banyak beredar di internet," ujar Iskandar melalui keterangan, Jumat (30/1/2026).

"Modus kejahatan siber berbasis file APK ini punya dampak negatif yang serius seperti akses ilegal kepada data pribadi karena di dalam APK ini disematkan malware yang dirancang beroperasi secara tidak sah untuk mencuri data penting pengguna hingga aset dalam aplikasi layanan keuangan. Untuk itu, guna meminimalkan kejahatan siber, masyarakat bisa mengunduh aplikasi kami di Google Play," sambungnya. 

Khusus aplikasi Pintu, lanjut Iskandar, pengguna bisa menggunakan aplikasi yang tersedia di Google Play. Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat memulai investasi dengan menyelesaikan proses Know Your Customer (KYC) sesuai ketentuan yang berlaku.

"Langkah pencegahan lainnya yang bisa dilakukan adalah pengguna Android dapat mengaktifkan fitur bawaan Play Protect untuk memindai dan mendeteksi aplikasi berbahaya. Selain itu, selalu perbarui aplikasi kami ke versi terbaru untuk meningkatkan perlindungan dan pastikan mengubah password secara berkala serta mengaktifkan two-factor authentication (2FA) untuk meningkatkan keamanan berlapis," ucap Iskandar. 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari Wartakotalive.com lewat WhatsApp di sini

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved