Minggu, 10 Mei 2026

Berita Jakarta

Tak Miliki SLF, Lapangan Padel Pulomas Jaktim Disegel Permanen

Lapangan padel di Pulomas Barat Jakarta Timur disegel permanen karena bangunan tidak sesuai izin dan belum kantongi SLF.

Tayang:
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Miftahul Munir
PELANGGARAN BANGUNAN - Petugas Sudin Citata Jaktim menyegel arena Padel di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis (26/2/2026). 

WARTAKOTALIVE.COM, PULOGADUNG - Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Timur menyegel salah satu arena Padel di Jalan Pulomas Barat, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (26/2/2026).

Petugas gabungan mendatangi tempat padel tersebut dengan membawa surat perintah penyegelan.

Usai menunjukkan surat perintah penyegelan, petugas kemudian membentangkan spanduk.

Spanduk merah itu bertuliskan "Bangunan ini Dikenakan Pengehentian Tetap (Disegel)".

Kasudin Citata Jakarta Timur, Wiwit Djalu Adji menjelaskan, pihaknya sempat menindak ketidaksesuaian izin bangunan lapangan padel tersebut.

"Kami lakukan penyegelan ulang. Sebelumnya sudah kami segel. Kemudian kedua, kami memberikan surat peringatan untuk melakukan penyegelan permanen terhadap bangunan ini," ucapnya, Kamis (26/2/2026).

Menurut Wiwit, pihaknya sudah memberikan surat peringatan sebelum menyegel permanen agar pemilik bangunan bisa mengambil barang-barang di dalam.

Baca juga: Saat Ibu ABK Sujud di Hadapan DPR RI Demi Selamatkan Anak dari Tuntutan Mati

Ia menegaskan, di dalam lahan itu ada bangunan yang seharusnya tidak boleh didirikan sehingga pemiliknya telah melanggar.

Wiwit tidak menjelaskan secara rinci bangunan tidak sesuai itu seluas apa dan diperuntukan untuk apa di area padel.

"Karena tadi kami lihat di dalam, mereka sedang melakukan itu. Cuma kemudian pemerintah harus melakukan penyegelan terhadap operasionalnya karena bangunan ini tidak memiliki SLF (Sertifikat Laik Fungsi)," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RT 05/RW 13, Kekurahan Kayu Putih, Nelson melanjutkan, dirinya sempat melakukan pertemuan dengan pengelola lapangan padel tersebut.

Dalam pertemuan itu, pembahasan seputar persyaratan lapangan padel yang tidak terpenuhi atau tak sesuai ketentuan.

"Jadi dia harus memenuhi dulu, tetapi ini lagi sedang digodok persyaratan ini di pusat apakah itu akan dikeluarkan atau tidak. Bila tidak dikeluarkan maka lapangan padel ya terancam, tertutup. Saya lupa namanya ya (persyaratannya), mohon maaf," tandasnya. (m26)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved