Jumat, 15 Mei 2026

Berita Bekasi

Plt Bupati Bekasi Tekankan Lima Prioritas Pembangunan 2027

Musrenbang Cikarang Utara ditegaskan sebagai forum strategis agar usulan pembangunan 2027 tepat sasaran dan berkeadilan.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Muhammad Azzam
MUSREMBANG - Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menghadiri Monitoring Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Cikarang Utara, yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (4/2/2026). Musrenbang Cikarang Utara ditegaskan sebagai forum strategis agar usulan pembangunan 2027 tepat sasaran dan berkeadilan. 

Ringkasan Berita:
  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menekankan lima prioritas pembangunan daerah Tahun 2027.
  • Musrenbang disebut bukan sekadar formalitas, melainkan ruang strategis untuk menyelaraskan usulan desa dan kelurahan.
  • Tema pembangunan 2027 adalah infrastruktur berkeadilan yang mendukung konektivitas, layanan berkualitas, dan ekonomi berkelanjutan, dengan penekanan pada ekonomi inklusif, keberlanjutan lingkungan, layanan dasar, peningkatan SDM, serta tata kelola pemerintahan yang inovatif.

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja menekankan ada lima prioritas pembangunan saat monitoring Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2027 Tingkat Kecamatan Cikarang Utara.

Asep menekankan bahwa Musrenbang Kecamatan bukan sekadar forum formalitas tahunan, melainkan ruang strategis untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap berbagai usulan pembangunan yang diajukan oleh desa dan kelurahan.

Ia menjelaskan, terdapat tiga fokus utama yang dibahas dalam Musrenbang Kecamatan, yakni penetapan usulan prioritas pembangunan desa dan kelurahan di wilayah kecamatan, pembahasan kegiatan prioritas kecamatan yang belum tercakup dalam usulan desa, serta pengelompokan usulan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah Kabupaten Bekasi.

Seluruh hasil pembahasan tersebut kemudian dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Bekasi.

“Oleh karena itu, forum ini harus dimanfaatkan secara optimal. Rencana kerja yang kita susun harus tepat sasaran, realistis, dan benar-benar dibutuhkan masyarakat,” kata Asep pada Kamis (5/2/2026).

Dalam konteks perencanaan pembangunan daerah, Plt Bupati Bekasi juga memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menetapkan tema pembangunan Tahun 2027, yakni Infrastruktur Berkeadilan untuk Konektivitas, Pelayanan Berkualitas, dan Ekonomi Berkelanjutan.

Baca juga: Gubernur NTT Merasa Gagal Atas Kematian Siswa SD Karena Kemiskinan

Tema ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya masif, tetapi juga merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

“Infrastruktur bukan sekadar membangun fisik, tetapi bagaimana infrastruktur itu menghadirkan keadilan, memperkuat layanan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Sejalan dengan tema tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menetapkan lima prioritas pembangunan daerah Tahun 2027.

Prioritas tersebut meliputi penguatan perekonomian inklusif yang berdaya saing dan tangguh berbasis sektor unggulan daerah, pembangunan berketahanan dan berkelanjutan berbasis tata ruang, daya dukung, dan daya tampung lingkungan hidup, pemenuhan pelayanan dasar serta infrastruktur yang berkualitas, merata, dan berkeadilan, percepatan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berbudaya maju dan berdaya saing; serta penguatan tata kelola pemerintahan yang dinamis dan pelayanan publik yang inovatif.

“Saya berharap usulan yang masuk benar-benar fokus dan selaras dengan arah pembangunan daerah. Kecamatan sebagai verifikator harus melakukan pemilahan secara cermat dan sesuai ketentuan,” terangnya.

Dalam aspek teknis perencanaan, Asep mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai sistem perencanaan nasional terintegrasi.

Oleh karena itu, seluruh tahapan verifikasi dan penginputan usulan harus dilakukan tepat waktu sesuai dengan jadwal dan pedoman yang telah ditetapkan.

“SIPD menjadi instrumen penting untuk memastikan perencanaan pembangunan kita lebih tertib, terintegrasi, dan akuntabel,” katanya. (MAZ)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved