Viral Media Sosial

Dirut Tirta Patriot Diduga Tertidur Saat Rapat, DPRD Diminta Beri Sanksi

Dirut Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, diduga tertidur saat rapat raperda Pemkot Bekasi viral. DPRD diminta usulkan evaluasi dan sanksi.

Istimewa/tangkap layar instagram
DIRUT BUMD TIDUR - Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi diduga tertidur saat rapat. (DokVideoViral). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Viral video dugaan Dirut Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, tertidur saat rapat DPRD Bekasi viral di media sosial. 

Pengamat kebijakan publik mendesak DPRD sigap mengusulkan sanksi hingga evaluasi jabatan.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, diduga tertidur saat mengikuti rapat raperda penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk tahun anggaran 2026.

Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral setelah diunggah sejumlah akun di media sosial, seperti X dan Instagram.

Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik, Rico Noviantoro, menilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi seharusnya sigap mengambil langkah inisiatif.

Baca juga: Kesal Kisahnya Diunggah di Sosmed Tanpa Izin hingga Viral, Nurhadi Bantah Hidup Sendirian

Menurutnya, DPRD perlu mengusulkan agar Pemkot Bekasi memberikan tindakan atau sanksi kepada Ali jika dugaan tidur saat rapat tersebut benar.

"Ya intinya DPRD seharusnya mengusulkan untuk si yang tidur ini dievaluasi, bila perlu ada sanksi penggantian," kata Noviantoro, Kamis (27/11/2025).

Rico menilai usulan sanksi hingga pergantian jabatan dapat diajukan jika dugaan tersebut terbukti, karena tindakan itu dianggap tidak menghargai DPRD sebagai fasilitator rapat.

Baca juga: Viral Tim Patroli Tol Bakter Temukan Puluhan Ribu Ekstasi, Ini Kata Dosen Fakultas Hukum Unila

Ali yang hadir dalam rapat bukan sebagai penonton, melainkan sebagai pihak yang diundang untuk menyampaikan pendapat sesuai bidang.

"Rapat anggaran itu kan relevan dari BUMD ini sebagai mitra pemerintah untuk menyampaikan pandangan, ini malahan tidur, penghinaan itu jatohnya terhadap sidang rapat DPRD," jelasnya.

Rico menuturkan publik wajar merasa kecewa apabila aparatur yang digaji dari APBD justru menunjukkan perilaku buruk atau bad attitude saat menjalankan tugas, kecuali jika dalam kondisi sakit.

Namun apabila dilakukan secara sadar tanpa alasan kesehatan, Rico menilai sanksi tetap perlu diberikan.

Sanksi administratif atau peringatan juga dapat diusulkan, termasuk evaluasi dari pengawas BUMD.

"BUMD kan digaji atau dibayar lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka dari itu semua, kami prihatin terhadap aksi tidur di ruang rapat," tuturnya. (M37)

 

 

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved