WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aksi demo yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya hingga berakhir ricuh dinilai dapat jadi pembelajaran bagi kepala daerah lainnya di Indonesia.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati juga telah membuat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada Rabu (13/8/2025).
Hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan peristiwa ini dapat diambil hikmahnya.
Politisi dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel) I meliputi Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala itu menilai seorang kepala daerah tidak boleh berjarak dengan rakyatnya.
“Kasus di Pati ini adalah hikmah dan pelajaran bagi kita bersama untuk melihat bagaimana hubungan antara kepala daerah dengan rakyat, terutama itu sesungguhnya tidak boleh berjarak," ungkap politisi Partai NasDem itu, Kamis (14/8/2025).
Aksi demonstrasi di Pati adalah cara rakyat yang tidak bisa menyampaikan melalui institusi-institusi yang normal.
Pendapatan asli daerah (PAD) hampir di semua provinsi, kabupaten/kota di Indonesia selama ini cukup rendah.
Ketika APBN dilakukan efisiensi untuk program-program strategis pemerintah, daerah tak siap alias gelagapan.
Sehingga beberapa kepala daerah berinisiatif meningkatkan pajak-pajak daerah untuk bisa meningkatkan PAD.
Namun sekarang ini kondisi perekonomian pada posisi yang sedang tinggi dinamikanya dan tidak baik-baik saja.
Karena itu kebijakan menaikkan pajak daerah tidak populer di masyarakat yang cenderung dapat kritik oleh publik.
“Pada akhirnya, pejabat publik dituntut untuk mampu banyak menahan diri terkait dengan hal-hal yang sangat sensitif terhadap rakyat,” jelasnya.
Meski demikian, Rifqi menilai kasus di Pati ini tidak harus berakhir sampai DPRD setempat mengeluarkan hak menyatakan pendapat, terlebih pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo.
Menurutnya, itu bisa dihindari apabila ada proses yang saling kontrol, saling imbang, checks and balances antara eksekutif dan legislatif.
“Waktu satu tahun kurang terhadap jabatan Mas Sudewo sebagai Bupati Pati, mestinya masih diberi kesempatan untuk beliau memperbaiki hal-hal yang dianggap kurang baik,” pungkas mantan politisi PDIP itu.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Didesak Mundur, Mendagri Tito Karnavian: Jangan Sampai Ada Kepentingan Politik
Siap Hadapi Angket
Sebelumnya dalam wawancara eksklusif dengan Tribunjateng.com, Sudewo menegaskan kondisi daerah kini sudah kembali normal.
Ia juga membantah kabar bahwa dirinya akan mundur dari jabatan.
"Alhamdulillah situasi yang terkini sudah kondusif. Kericuhan yang terjadi sudah dilalui, dan ya ini kami harus segera bersih-bersih biar kondisi baik dinikmati oleh seluruh rakyat," kata Sudewo saat ditemui seusai kegiatan di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025).
"Kondisi normal, enggak ada yang berubah. (Info di media sosial yang menyatakan saya mundur) itu hoaks," tegasnya.
Terkait sidang paripurna DPRD yang memutuskan pembentukan Pansus Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), Sudewo mengaku menghormati langkah tersebut.
"Hak angket itu kan memang salah satu yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak itu yang dijalankan oleh DPRD," ujarnya.
Ia juga memastikan siap hadir jika sewaktu-waktu dipanggil dewan dan siap memberi keterangan.
Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Sudewo mengaku, peristiwa ini menjadi pembelajaran penting, baik untuk dirinya maupun masyarakat Pati dan menegaskan sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
"Saya sudah sampaikan tadi bahwa ini permohonan maaf saya, kemudian ini merupakan pembelajaran bagi saya," ucapnya.
"Ke depan, saya akan berbuat baik dan saya harapkan pembelajaran bagi seluruh rakyat Kabupaten Pati. Jangan sampai peristiwa semacam ini terjadi kembali," tambahnya.
Ia mengingatkan, semua pihak untuk menjaga situasi kondusif dan tidak mudah terprovokasi.
"Jadi Kabupaten Pati ini adalah milik kita semua, milik seluruh rakyat Kabupaten Pati yang harus sama-sama kita jaga agar situasi kondusif," tuturnya.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.