Susu Formula Ilegal

Marak Susu Formula Ilegal, Tim Abdimas FIKES dan FT UPN Veteran Edukasi Kader Kesehatan Limo Depok

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KADER KESEHATAN DEPOK - Kader Kesehatan Kecamatan Limo mengikuti edukasi penangkalan susu formula tak etis bersama tim Abdimas FIKES dan FT UPN Veteran Jakarta.

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Pemasaran susu formula yang tidak etis masih masif ditemukan di masyarakat, baik dilakukan secara daring maupun langsung ke konsumen. 

Berdasarkan data PelanggaranKode.org, total laporan masuk terverifikasi pemasaran susu formula tidak etis mencapai 1.395 hingga 10 Agustus 2025.

Padahal, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah memperketat regulasi terkait susu formula bayi dan produk pengganti air susu ibu lainnya. 

Baca juga: Ibu dari Bayi Kritis di RSAB Harapan Kita Kecewa, Dirut Sangkal Perbuatan Perawat Beri Susu Formula

Baca juga: Bayi Kritis Akibat Perawat Lalai Kasih Susu Formula, RSAB Harapan Kita Libatkan 6 Dokter

Aturan ini mencakup larangan penjualan, penawaran, pemberian potongan harga, hingga promosi iklan.

Dalam Pasal 33 tertulis, “Produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian air susu ibu eksklusif.”

Edukasi Kader Kesehatan 

Untuk menangkal pemasaran susu formula tidak etis, Tim Pengabdian Masyarakat (Abdimas) FIKES dan FT UPN Veteran Jakarta mengedukasi kader kesehatan Kecamatan Limo, Kota Depok. 

Pengmas tersebut diikuti oleh dosen dan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) dan Fakultas Teknik (FT) UPN Veteran Jakarta. 

Edukasi dan penyuluhan ini dilakukan dalam dua tahap, pada Selasa (16/7/20205) dan Selasa (5/8/2025).

Di pertemuan pertama, 20 kader kesehatan Kecamatan Limo diberikan pemahaman pentingnya menyusui, risiko pemberian susu formula secara tidak tepat.

Selain itu, mereka diberikan pemahaman ciri-ciri promosi susu formula yang tidak etis, serta cara pelaporan pelanggaran ke pihak berwenang. 

Pemaparan materi disampaikan oleh Dosen Keperawatan Maternitas FIKES UPN Veteran Jakarta dan dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama kader.  

Penemuan kedua, edukasi dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang membahas langsung temuan kader di lapangan dan pembentukan tim satuan tugas (Satgas) solidaritas warga gempur pelanggaran susu formula (SIGAP SUFOR).

Kader Kesehatan Kecamatan Limo diminta untuk melaporkan kegiatan Puskesmas di wilayahnya, termasuk penemuan promosi susu formula yang tidak berizin dari kelurahan.

Ketua Tim Pengmas, Rita Ismail menekankan pentingnya peran kader dalam memerangi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pemasaran susu formula yang tidak etis. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang dalam memperkuat kapasitas kader sebagai garda terdepan perlindungan praktik menyusui di komunitas. 

“Peran kader sangat strategis dalam menyampaikan informasi yang benar dan mendampingi ibu agar tidak terpengaruh oleh promosi susu formula yang manipulatif,” kata Rita dalam keterangannya, dikutip Minggu (10/8/2025).

Kader akan bertugas memantau dan melaporkan jika ditemukan praktik pemasaran yang menyimpang di lingkungan mereka. 

Diharapkan, melalui kegiatan dan tim SIGAP SUFOR ini, kader tidak hanya menjadi penyambung informasi, tetapi juga pelindung utama hak bayi atas ASI, serta penggerak komunitas dalam menolak praktik promosi susu formula yang tidak etis. 

“Program ini merupakan bukti nyata kolaborasi antara institusi pendidikan dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat, kritis, dan berpihak pada hak-hak ibu dan anak,” ungkapnya. 

Tim Abdimas FIKES dan FT UPN Veteran Jakarta terdiri dari dosen dan mahasiswa yakni Rita Ismail, Eny Dewi Pamungkas, Dora Samaria, Lina Ayu Marcelina, Armansyah, Damora Rhakasywi, Mahira Salwa Aurelia, Ananda Rizkiati Ramadhani, Talitha Cahya Kemala, Erlia Nurbaiti Rosidi, Ridwan Bambang Rianto, dan Naufal Dery Pewanto.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Berita Terkini