Berita Regional

Beda Dengan Pemerintah Pusat, Solo Izinkan Pengibaran Bendera One Piece

Editor: Desy Selviany
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BENDERA ONE PIECE - Media sosial diramaikan dengan fenomena sejumlah masyarakat mengibarkan bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI pada Minggu (17/8/2025) mendatang.

WARTAKOTALIVE.COM - Berbeda dengan pemerintah pusat, pemerintah Solo mempersilakan pengibaran Bendera One Piece jelang perayaan HUT ke-80 RI. 

Izin itu diberikan Wali Kota Solo Respati Ardi di tengah ramainya kontroversi pengibaran Bendera One Piece. 

Respati tidak melarang pengibaran Bendera One Piece, asalkan kata dia maknanya tidak menggantikan Bendera Merah Putih.

Sehingga Bendera Merah Putih harus tetap yang utama sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

“Nggak (melarang). Keren. Bagus. Yang penting Indonesia harus yang utama. Bendera lambang negara yang dilindungi undang-undang,” ungkapnya saat ditemui di SD Tamirul Islam, Senin (4/8/2025) seperti dimuat TribunSolo.

Menurutnya, tidak ada aturan baku mengenai pemasangan bendera dan simbol-simbol lain dalam menyemarakkan HUT RI.

Sehingga pihaknya tidak bisa membuat larangan. Namun kata Respati, pemasangan bendera merah putih jelang HUT ke-80 RI wajib hukumnya.

“Mau masang one piece, Gatot Kaca, Ramayana. Kan nggak ada SOP tertulis kan itu kreasi aja. Tapi kalau kita wajib memasang bendera merah putih,” terangnya.

“Mau one piece, mau tokoh Sudiroprajan, tokoh Gilingan, Semar keren bagus. Ya tinggal sudut pandangnya aja. One Piece, tokoh pewayangan, Ramayana, saya kira sama dengan cerita-ceritanya,” jelasnya.

Ia juga menilai tidak perlu ada penertiban-penertiban.

Berbagai simbol-simbol lain yang dipasang di antara lambang negara menurutnya sah-sah saja.

“Bagus-bagus aja yang penting Indonesia tetap dipasang. Mau one piece, gatot kaca boleh. Nggak (perlu ditertibkan),” ungkapnya. 

Sementara itu pemerintah pusat sebelumnya melarang pemasangan Bendera One Piece. 

Pemerintah mengancam akan bertindak tegas kepada masyarakat yang berani-berani memasang Bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI. 

Pemasangan Bendera One Piece pun disebut bisa dipidana lantaran dianggap telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan usai maraknya gerakan pemasangan Bendera One Piece.

Baca juga: TNI Polri Kawal Penghapusan Mural One Piece ​​​​​​yang Dibuat Karang Taruna

Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas jika didapati ada upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 RI. 

"Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih,” kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8/2025)

Belakangan viral masyarakat Indonesia ramai-ramai memasang Bendera One Piece.

One Piece sendiri merupakan serial anime dari Jepang yang kini menempati posisi anime terlaris sepanjang sejarah.

One Piece mengisahkan petualangan Monkey D. Luffy, seorang anak laki-laki yang memiliki kemampuan tubuh elastis seperti karet setelah memakan Buah Iblis secara tidak disengaja. 

Luffy bersama kru bajak lautnya, yang dinamakan Bajak Laut Topi Jerami, menjelajahi Grand Line untuk mencari harta karun terbesar di dunia yang dikenal sebagai "One Piece" dalam rangka untuk menjadi Raja Bajak Laut yang berikutnya.

Film "One Piece" sendiri memiliki banyak makna mendalam, terutama tentang pentingnya impian, persahabatan, kebebasan, dan keadilan, serta mengajarkan untuk tidak menyerah dalam mengejar tujuan, bahkan di tengah kesulitan.

Dalam serial anime itu, Luffy dan kru bajak lautnya terus berjuang untuk kebebasan dan menentang kekuatan-kekuatan tirani yang mencoba menghambat impian mereka.

Hal ini menginspirasi penonton untuk tidak pernah menyerah dalam mengejar impian mereka, meskipun menghadapi rintangan yang sulit.

Anime tersebut ternyata menginspirasi sebagian orang untuk memasang Bendera One Piece atau disebut  "Jolly Roger" kru Topi Jerami itu di rumah atau kendaraan.

Video pemasangan Bendera One Piece kemudian viral dan membuat orang FOMO memasang bendera tersebut.

Khususnya fenomena itu terjadi jelang Hari Kemerdekaan RI ke-80 tahun pada 17 Agustus 2025 mendatang.

Terlebih One Piece dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan, penindasan, dan moralitas yang dikalahkan oleh kekuasaan.

(Wartakotalive.com/DES/TribunSolo)

Berita Terkini