Narkoba

Sidang Tuntutan Narkoba, Oneng Istri Fariz RM Datang Bawa Roti dan Buah

Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG PERKARA NARKOBA - Musisi Fariz RM (rompi tahanan merah) menjalani sidang perkara narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025). Di sidang beragenda pembacaan tuntutan ini Fariz dapat dukungan dari snag istri, Oneng.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Setelah menjalani serangkaian persidangan, musisi senior Fariz RM akan mendengar pembacaan tuntutan hari ini, Senin (21/7/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan hukum pada Fariz RM yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Bagi Fariz RM ini bukan yang pertama tersandung kasus narkoba, ini menjadi kali keempat.

Maka, jangan heran bila Fariz RM terlihat tenang menghadapi sidang tuntutan.

Baca juga: Mantan Ketua BNN Dihadirkan di Sidang Fariz RM, Tak Layak Dijerat Pasal Pengedar Narkoba

Fariz RM tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.21 WIB.

Musisi senior itu datang mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan tangan diborgol, turun dari mobil bus tahanan berwarna hijau. 

Meski dalam pengawalan ketat, Fariz RM tetap ramah, dia melemparkan senyum kepada awak media.

Dalam sidang tersebut, kehadiran keluarga tampak memberikan dukungan pelantun lagu Barcelona ini.

Saat ditanya apakah ada anggota keluarga yang hadir, Fariz menjawab singkat.

Baca juga: JPU Tuntut Fariz RM dengan Pasal Pengedar, Deolipa Yumara: Kalau di Penjara, Dia Semakin Sakit

“Ada istri saya," ujar Fariz dikutip dari Tribunbews.com.

Oneng Diana Riyadini, sang istri bukan hanya memberikan dukungan.

Ia membawakan makanan ringan dan buah untuk suaminya jelang sidang tersebut.

"Saya bawa buah, snack, roti-rotian,” ujar Oneng.

Sebelumnya, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar dihadirkan sebagai saksi ahli.

Saat ditemui usai sidang, Anang Iskandar menyebut posisi Fariz RM dalam kasus ini yakni sebagai pecandu.

Sebab Fariz RM hanya membeli narkoba untuk dikonsumsi sendiri.

"Fariz ini, dia membeli narkotika untuk dikonsumsi, artinya yang bersangkutan penyalahgunaan bagi diri sendiri," kata Anang Iskandar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (11/7/2025).

"Penyalahguna narkotika kalau diasesmen namanya pecandu," sambung Anang.

Jika seseorang tersebut dinyatakan sebagai pecandu, wajib direhabilitasi.

Begitu juga dengan kasus yang menjerat Fariz saat ini.

Anang tegas mengatakan bahwa Fariz wajib direhabilitasi, bukan penjara.

"Pecandu ini wajib dihukum rehabilitasi," ujarnya.

"Kalau Fariz nanti terbukti salah melakukan tindak pidana narkotika, Fariz diputus menjalani rehabilitasi," imbuhnya.

Anang lantas menyoroti soal proses hukum terhadap orang melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Kalau menggunakan paragidma hukum pidana, maka kalau terbukti salah ya penjara. Itu masalahanya," katanya.

"Dan kalau tidak terbukti salah, dibebaskan, itu hukum pidana," lanjut Anang. 

Di sisi lain, kuasa hukum Fariz, Deolipa Yumara mengungkapkan harapannya agar kliennya mendapatkan putusan rehabilitasi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang sedang dihadapinya.

Upaya rehabilitasi saat ini menurut Deolipa masih dilakukan tim Pengacaranya untuk Fariz RM.

"Tentunya ini yang kita harapkan dalam persidangan ini, dalam putusan nanti di-rehab, karena kan dia pengguna. Kalau pengguna seharusnya direhab, tidak disidangkan dalam konteks hukuman penjara," kata Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Deolipa menyayangkan proses hukum yang tetap berjalan terhadap Fariz, meskipun ia mengklaim statusnya adalah pengguna narkotika bukan pengedar. 

"Keadaan ini aja yang membuat seorang pengguna diproses hukum, padahal setelahnya tidak perlu, harusnya sudah langsung direhab baik di BNN maupun di kepolisian," ujarnya.

Deolipa juga menyebut bahwa Fariz sudah beberapa kali terlibat kasus serupa.

Sehingga ia memastikan kliennya tersebut memiliki rasa kecanduan.

"Namanya kita menggunakan pasti beberapa kali, pengguna itu kecanduan. Kalau orang kecanduan itu cukup sulit, sama kayak orang yang merokok, berhenti merokok susahnya minta ampun," pungkasnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Berita Terkini