WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Kasus gigitan ular berbisa masih menjadi ancaman serius bagi warga Karawang.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang mencatat ada puluhan warga terkena gigitan ular hingga awal pertengahan Juli 2025, dua di antaranya tewas.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr Yayuk Sri Rahayu mengatakan hingga awal pertengahan Juli 2025 terjadi 66 kasus gigitan ular, dengan dua kasus berujung kematian.
Sebagian besar kasus terjadi di wilayah rawan seperti Kecamatan Loji, Pangkalan, dan Tegalwaru yang berdekatan dengan kawasan perbukitan dan hutan.
“Ular berbisa memiliki dua efek utama, yaitu hematotoksik yang memengaruhi pembekuan darah, dan neurotoksik yang menyerang sistem saraf. Jika tidak ditangani dengan cepat, bisa menyebabkan kondisi kritis hingga kematian,” katanya di Karawang Barat pada Selasa (15/7/2025).
Yayuk menegaskan, penanganan awal yang tepat sangat menentukan keselamatan korban.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang salah, seperti mengikat erat bagian tubuh yang tergigit.
Tindakan yang disarankan adalah melakukan fiksasi atau imobilisasi dengan penyangga (spalk), lalu segera membawa korban ke puskesmas atau rumah sakit.
Baca juga: Soal Pembangunan Flyover Samping Stasiun Grogol, Ini Pesan Wali Kota Jakbar
“Kalau cepat dibawa dan ditangani sesuai prosedur, banyak yang bisa diselamatkan. Dari 66 kasus, hanya dua yang meninggal. Sisanya ditangani dengan baik, bahkan ada yang sempat tidak sadar hingga delapan jam, tapi berhasil pulih,” tambahnya.
Ia memaparkan, kasus meninggal dunia dilaporkan menimpa warga lanjut usia dengan kondisi tubuh yang sudah lemah.
Saat ini, tenaga medis di Karawang terus mengingatkan warga untuk lebih waspada, terutama saat beraktivitas di area kebun, sawah, atau hutan.
Terakhir Yayuk mengatakan, pemeriksaan awal seperti tes darah di puskesmas bisa membantu mengidentifikasi racun ular, dan jika diperlukan pasien akan dirujuk ke rumah sakit untuk pemberian serum antivenom serta perawatan lanjutan.
"Artinya jangan dibiarkan gitu saja ketika digigit ular, tapi segera tangani dan periksa ke Puskesmas ataupun dokter," katanya.
Penanganan Pertama Jika Digigit Ular Berbisa
Melakukan pertolongan pertama saat tergigit ular bertujuan agar racunnya tidak menyebar ke seluruh tubuh.
Melalui gigitan itu, ular melepaskan racun yang memengaruhi pusat otak untuk mengatur pernapasan.
Akibatnya, korban akan mengalami serangkaian gejala, salah satunya sesak dan kesulitan untuk bernapas.
Tanda atau ciri gigitan ular akan bervariasi, tergantung pada jenisnya.
Gejala umumnya ditandai dengan luka akibat tusukan taring, nyeri hebat, mual, sensasi rasa mint di mulut, dan muntah.
Dalam kasus ekstrem, pernapasan korban bisa berhenti seketika.
Dikutip dari Halodoc, setelah gigitan ular berbisa, muncul sensasi rasa terbakar di area yang terkena dalam waktu 15 sampai 30 menit. Kemudian, gejala akan berkembang menjadi bengkak dan memar pada area luka.
Lakukan beberapa langkah ini untuk membantu proses perawatan luka agar korban bisa tetap bertahan hidup:
- Segera hubungi ambulans
Langkah pertama, segera hubungi tim medis untuk mengirimkan bantuan dan ambulans. Jelaskan bahwa korban baru saja tergigit ular berbisa. Di sini, korban juga membutuhkan pertolongan orang-orang di sekitarnya. Tujuannya agar bisa atau racun dari ular tidak menjalar ke seluruh tubuh.
- Jangan panik dan jangan bergerak (imobilisasi)
Selanjutnya, tetap tenang dan jangan bergerak. Melansir dari Kementerian Kesehatan RI dalam Buku Pedoman Penanganan Gigitan, Sengatan Hewan Berbisa dan Keracunan Tumbuhan dan Jamur, setiap gerakan bisa meningkatkan penyerapan racun atau bisa ular.
Bisa ular bergerak melalui sistem limfatik (getah bening). Getah bening sendiri adalah cairan yang mengandung sel darah putih.
Berbeda dengan darah yang dipompa ke seluruh tubuh secara terus-menerus, getah bening bergerak saat korban menggerakkan anggota tubuh. Tetap diam dan tenang bisa mencegah racun di getah bening menyebar lebih jauh.
Posisi imobilisasi juga menjadi posisi yang nyaman dan aman bagi korban. Di sini, kamu bisa membuat imobilisasi dari splint (dengan kayu, bambu, kardus yang rigid) atau sling (dengan kain atau selendang).
- Jangan lakukan intervensi
Intervensi adalah tindakan yang dilakukan untuk mempengaruhi atau mengatasi suatu masalah atau situasi tertentu. Namun, ini tidak berlaku pada korban gigitan ular kobra.
Pasalnya, intervensi berupa tusukan, sayatan, pemijatan, penyedotan, pemberian obat, atau pengikatan bisa memicu infeksi sekunder. Bukannya menolong, langkah intervensi justru bisa meningkatkan perdarahan lokal, sehingga justru akan memperburuk keadaan korban.
- Lepaskan benda yang korban pakai
Lepas semua perhiasan, jam tangan, atau pakaian di sekitar area gigitan ular. Sebab, bisa ular dapat menyebabkan pembengkakan. Melepaskan benda yang menempel bisa membantu mempermudah proses pertolongan pertama.
- Tekan area yang tergigit
Gigitan ular biasanya terjadi pada tungkai, jari kaki, kaki, lengan, dan tangan. Jika tergigit, berikan tekanan di area yang terdampak. Tujuannya untuk menghentikan pergerakan racun melalui sistem limfatik.
Gunakan alat apa saja yang berada di sekitar, misalnya pembalut atau plastik wrap. Kemudian, letakkan di atas tempat gigitan ular di permukaan kulit. Langkah ini efektif mengurangi gerakan limfatik, tapi tidak menyempitkan aliran darah.
- Jangan mencuci bekas gigitan
Sebelum ambulans datang, jangan mencuci bekas gigitan ular. Mencuci memang bisa membersihkan racun, tapi melakukan banyak gerakan justru menyebabkan racun lebih mudah berpindah ke aliran darah.
Selain itu, jangan mengisap area gigitan ular untuk mengeluarkan bisa. Hal ini dapat meningkatkan risiko infeksi dari bakteri yang terkandung dalam air liur. Bakteri tersebut berisiko masuk ke dalam darah dan memperparah kondisi korban.
Jangan menggunakan tourniquet (karet sintetis) pada bagian yang tergigit. Sebab, aliran darah bisa berhenti dan berisiko menimbulkan kematian jaringan total. Kondisi ini bisa berujung amputasi.
Korban juga tidak boleh mengonsumsi kafein atau alkohol. Sebab, kedua minuman itu bisa mempercepat penyerapan racun di dalam tubuh.
Dampak Digigit Ular Berbisa
Melansir dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), diperkirakan 5,4 juta orang di seluruh dunia digigit ular setiap tahunnya, dengan 1,8 hingga 2,7 juta kasus ular berbisa.
Terdapat sekitar 81.410 hingga 137.880 orang meninggal setiap tahun karena gigitan ular, dan tiga kali lebih banyak kasus amputasi serta cacat permanen setiap tahunnya.
Bisa ular bisa menimbulkan beberapa komplikasi berbahaya, seperti:
- Memengaruhi fungsi jantung, menyebabkan gangguan irama jantung atau peningkatan denyut jantung.
- Merusak ginjal, sehingga mengganggu kemampuan tubuh untuk mengeluarkan limbah.
- Menyebabkan gangguan neurologis, termasuk kejang, halusinasi, dan koma.
- Luka akibat gigitan ular dapat menjadi tempat infeksi bakteri.
- Merusak jaringan di sekitar lokasi gigitan, menyebabkan nekrosis dan gangren.
- Menyebabkan paralisis otot dan gangguan pernapasan, yang dapat mengancam nyawa.
- Bisa yang mengandung racun neurotoksin dapat menyebabkan kematian jika tak segera mendapat penanganan.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.