Berita Karawang

Waspada Ular berbisa, Ada 66 Warga Digigit Ular Sepanjang 2025 di Karawang

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ULAR BERBISA - Petugas mengevakuasi ular kobra. Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang mencatat ada puluhan warga terkena gigitan ular hingga awal pertengahan Juli 2025, dua di antaranya tewas.

Gigitan ular biasanya terjadi pada tungkai, jari kaki, kaki, lengan, dan tangan. Jika tergigit, berikan tekanan di area yang terdampak. Tujuannya untuk menghentikan pergerakan racun melalui sistem limfatik.

Gunakan alat apa saja yang berada di sekitar, misalnya pembalut atau plastik wrap. Kemudian, letakkan di atas tempat gigitan ular di permukaan kulit. Langkah ini efektif mengurangi gerakan limfatik, tapi tidak menyempitkan aliran darah.

  • Jangan mencuci bekas gigitan

Sebelum ambulans datang, jangan mencuci bekas gigitan ular. Mencuci memang bisa membersihkan racun, tapi melakukan banyak gerakan justru menyebabkan racun lebih mudah berpindah ke aliran darah.

Selain itu, jangan mengisap area gigitan ular untuk mengeluarkan bisa. Hal ini dapat meningkatkan risiko infeksi dari bakteri yang terkandung dalam air liur. Bakteri tersebut berisiko masuk ke dalam darah dan memperparah kondisi korban.

Jangan menggunakan tourniquet (karet sintetis) pada bagian yang tergigit. Sebab, aliran darah bisa berhenti dan berisiko menimbulkan kematian jaringan total. Kondisi ini bisa berujung amputasi.

Korban juga tidak boleh mengonsumsi kafein atau alkohol. Sebab, kedua minuman itu bisa mempercepat penyerapan racun di dalam tubuh.

Dampak Digigit Ular Berbisa

Melansir dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), diperkirakan 5,4 juta orang di seluruh dunia digigit ular setiap tahunnya, dengan 1,8 hingga 2,7 juta kasus ular berbisa.

Terdapat sekitar 81.410 hingga 137.880 orang meninggal setiap tahun karena gigitan ular, dan tiga kali lebih banyak kasus amputasi serta cacat permanen setiap tahunnya.

Bisa ular bisa menimbulkan beberapa komplikasi berbahaya, seperti: 

  • Memengaruhi fungsi jantung, menyebabkan gangguan irama jantung atau peningkatan denyut jantung.
  • Merusak ginjal, sehingga mengganggu kemampuan tubuh untuk mengeluarkan limbah.
  • Menyebabkan gangguan neurologis, termasuk kejang, halusinasi, dan koma. 
  • Luka akibat gigitan ular dapat menjadi tempat infeksi bakteri.
  • Merusak jaringan di sekitar lokasi gigitan, menyebabkan nekrosis dan gangren.
  • Menyebabkan paralisis otot dan gangguan pernapasan, yang dapat mengancam nyawa.
  • Bisa yang mengandung racun neurotoksin dapat menyebabkan kematian jika tak segera mendapat penanganan.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Berita Terkini