WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial WI dan RZ dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Penangkapan dilakukan Minggu (22/6/2025) malam sekira pukul 20.45 WIB, usai petugas menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat, lalu melakukan pemetaan dan pengamatan. Setelah memastikan keberadaan target, tim mengamankan dua pria berinisial WI dan RZ, bersama barang bukti sabu seberat 1 kilogram,” ujar AKP Emir Maharto, Kepala Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (24/6/2025).
Baca juga: Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 4 kg di Kabupaten Tangerang
Baca juga: Driver Ojol Ini Dapat Order Antar Paket Berisi Sabu, Penerima Kabur Setelah Didatangi Polisi
Adapun dari hasil interogasi awal, diketahui sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur.
“Berdasarkan keterangan awal, sabu ini akan diedarkan di Provinsi Jawa Timur," ujarnya.
"Saat ini tim masih mendalami asal-usul barang dan jaringan di balik peredaran tersebut,” tambah Emir.
Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Penyidik juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti serta menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," tuturnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09