HEBOH! Warga Adat Diduga Usir Wisatawan Raja Ampat Buntut Pencabutan IUP Nikel 

Heboh sebuah video menarasikan sejumlah wisatawan diusir saat menyambangi wisata Raja Ampat di Provinsi Papua Barat Daya.

TikTok @Agoss
WISATAWAN DIUSIR - Sejumlah warga adat Raja Ampat, diduga mengusir wisatawan yang datang menggunakan kapal di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya beberapa waktu lalu. (dok. TikTok @Agoss)  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Heboh sebuah video menarasikan sejumlah wisatawan diusir saat menyambangi wisata Raja Ampat di Provinsi Papua Barat Daya.

Kedatangan mereka disebut-sebut diusir oleh warga adat yang kesal perekonomian mereka terganggu akibat pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) oleh pemerintah, Selasa (10/6/2025).

Pencabutan IUP ini buntut adanya isu pencemaran lingkungan akibat eksplorasi nikel di Raja Ampat

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI kemudian mencabut empat IUP milik perusahaan tambang nikel yang ada di sana karena dianggap menyalahi aturan. 

Mereka adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dan PT Nurham 

Sedangkan PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam (Persero), Tbk telah memegang kontrak karya (KK) generasi VII serta rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2025. 

Meski demikian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan eksplorasi tambang nikel oleh perusahaan tersebut. 

Video yang menayangkan wisatawan diusir itu diposting ulang oleh akun Instagram @folkkonoha yang kemudian viral. 

Baca juga: Tiktokers Papua Sarah Beatrix Terpukul Raja Ampat Dirusak Tambang Nikel

Baca juga: Inilah Profil 5 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat, 4 Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Dalam video itu terlihat sejumlah warga adat meminta para wisatawan untuk meninggalkan kawasan wisata tersebut. 

Aksi pengusiran ini bukan tanpa alasan, karena warga adat menyampaikan tindakan itu merupakan bentuk protes atas kabar pencabutan IUP. 

"4 Izin tambang ditutup, momen masyarakat adat lakukan pengusiran kepada wisatawan saat berlibur di Raja Ampat," demikian postingan akun tersebut yang dikutip pada Kamis (12/6/2025). 

Diketahui, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mencabut empat IUP di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya

Pencabutan izin ini buntut adanya polemik di masyarakat yang khawatir, wisata alam di Pulau Piaynemo Raja Ampat rusak dan tercemar akibat eksplorasi nikel.  

"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahan di Kabupaten Raja Ampat," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (10/6/2025). 

Prasetyo mengatakan, keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas (Ratas) untuk membahas aktivitas pertambangan di Papua, pada Senin (9/6/2025) lalu. 

Ratas ini juga membahas temuan yang didalami oleh anak buah Prabowo di lapangan soal aktivitas pertambangan nikel di Papua. 

Baca juga: 4 IUP Raja Ampat Dicabut, Arief Rosyid Apresiasi Respon Cepat Prabowo dan Bahlil 

Baca juga: Pemerintah Cabut 4 IUP di Raja Ampat, HIPMI: Biar Investor Patuh Hukum! 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved