Berita Nasional

Menkeu Tetapkan Anggaran Makan dan Camilan Menteri Sangat Jomplang dengan MBG

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANGGARAN MBG - Menko PM Muhaimin Iskandar meninjau dapur SPPG Kebayunan di wilayah Tapos, Kota Depok, Senin (6/1/2025). Anggaran makan bergizi gratis dibanding dengan anggaran menteri makan saat rapat sangat jomplang

WARTAKOTALIVE.COM - Inilah perbandingan anggaran makan menteri dalam rapat dengan anggaran makan bergizi gratis. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan anggaran makan bagi anggota kabinet yang melakukan rapat.

Anggaran tersebut meliputi untuk makan berat dan makanan ringan (kudapan).

Anggaran makan dan camilan snack bagi para menteri ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Dalam PMK yang diundangkan pada 20 Mei 2025 ini, untuk rapat koordinasi tingkat menteri, wakil menteri, eselon I, dan setara, dianggarkan sebesar Rp 118.000 per orang per sekali makan dalam sekali rapat.

Baca juga: Siswa Korban Keracunan Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor Jadi 171 Orang, Tersebar di 6 Sekolah

Selain anggaran untuk makanan berat, Sri Mulyani juga menetapkan anggaran pengadaan kudapan sebesar Rp 53.000 per orang dalam sekali rapat.

Bila ditotal, untuk anggaran makanan dan kudapan, nilainya sebesar Rp 171.000.

Menurut regulasi terbaru itu, satuan biaya konsumsi rapat/pertemuan merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan pengadaan makanan dan kudapan, termasuk minuman untuk rapat/pertemuan.

Pertemuan-pertemuan tersebut, misalnya, rapat koordinasi tingkat menteri, wakil menteri, eselon I, dan setara, maupun untuk rapat biasa, dilaksanakan secara luring (offline) paling singkat selama dua jam.

Konsumsi rapat berupa makanan dan kudapan, termasuk minuman, dapat diberikan jika melibatkan unit eselon I lainnya, kementerian negara, lembaga lainnya, instansi pemerintah, atau pihak lain.

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Sukses, Presiden Prabowo: Rabu ini Bill Gates Mau Bahas MBG

Membandingkan dengan anggaran MBG

Membandingkan anggaran konsumsi makan dan kudapan menteri ini terbilang sangat jomplang bila dibandingkan dengan anggaran pengadaan porsi Makan Bergizi Gratis (MBG).

Saat ini, program Makan Bergizi Gratis telah mendapat anggaran Rp 71 triliun di APBN 2025.

Mengutip dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian APBN 2025, anggaran tersebut sepenuhnya dialokasikan di bawah Badan Gizi Nasional.

Anggaran itu telah mencakup kebutuhan pengadaan dan distribusi paket makanan, perumusan sistem tata kelola, sistem informasi pemenuhan gizi nasional, pemantauan dan pengawasan pemberian makanan, dukungan manajemen di internal Badan Gizi Nasional, hingga anggaran untuk kegiatan promosi dan edukasi program MBG.

Baca juga: BGN Klaim Lancar Bayar untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Yayasan Belum Bayar Mitra Dapur MBG

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi menuturkan, pemerintah sudah melakukan uji coba selama setahun terakhir sebelum memutuskan anggaran MBG sebesar Rp 10.000 per anak.

"Sudah dilakukan uji coba hampir setahun ini. Jadi di Pulau Jawa, untuk ketercukupan 600-700 kalori per sajian, bisa dengan harga maksimal Rp 10.000," kata Hasan dalam keterangannya.

Hasan menuturkan, uji coba itu sudah diadakan di beberapa provinsi.

Tiga di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

Biaya per porsi MBG sendiri awalnya sebesar Rp 15.000 per anak, namun kemudian dipangkas menjadi Rp 10.000 per anak.

BGN sendiri menyebut penyesuaian anggaran MBG per porsinya bersifat fleksibel.

 (Kompas.com)

 

Baca Wartakotalive.comberita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Berita Terkini