WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG - Sebanyak empat orang juru parkir liar (jukir) yang kerap mengais rezeki di titik rawan kemacetan, diamankan Polsek Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (14/5/2025) malam.
Keempatnya diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan selama operasi Berantas Jaya 2025.
Menurut Kapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, keempat orang tersebut diamankan di beberapa titik rawan kemacetan dan gangguan kamtibmas.
Yakni, di pertigaan Kamal Raya, putaran balik Ring Road Kamal Raya, pertigaan Kantor Pajak Cengkareng Timur, serta area putaran dekat Samsat Jakarta Barat.
"Mereka kami data dan diberikan arahan serta himbauan agar tidak melakukan aksi yang berujung pada kekerasan, pemerasan, atau tindakan pidana lainnya," kata Jana saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025).
Jana menegaskan, pihaknya tak segan menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.
Termasuk, aksi Pak Ogah yang kerap meminta uang secara paksa atau memicu kemacetan di jalan-jalan protokol wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
"Tak ada ruang bagi pelaku premanisme," tegas Jana.
Menurutnya, pembersihan ini dilakukan segaligus untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga dan mendukung ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cengkareng.
Pencopotan Atribut Ormas
Selain memberantas premanisme, aparat kepolisian di jajaran Polres Metro Jakarta Barat juga melaksankan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) di sejumlah wilayah.
Salah satunya, pencabutan atribut ormas di Pos BPPKB Banten, Jalan KH Mansyur, Tanah Sereal, dan di Jalan Pekojan Raya, Tambora, Jakarta Barat.
Pencopotan atribut tersebut melibatkan tiga pilar, mulai dari kepolisian, TNI, hingga Satpol PP setempat.
"Penertiban ini menyasar atribut-atribut ormas yang tidak sesuai ketentuan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Negara harus hadir untuk menjamin ruang publik yang netral," kata Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol Kukuh Islami saat dikonfirmasi, Kamis.
Kukuh berujar, seluruh atribut ormas yang telah ditertibkan kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kecamatan Tambora untuk dilakukan pendataan dan penanganan lanjutan.
Menurutnya, pencopotan atribut ormas merupakan bentuk pencegahan konflik sosial akibat simbol-simbol yang memicu keresahan di masyarakat. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp