Kriminalitas

Nestapa Bayu, Beli Motor Lunas Tapi Diambil Paksa Debt Collector Bermodus Tunggak Angsuran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MOTOR DIAMBIL PAKSA - Kanit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat Iptu Sudrajat Djumantara mengembalikan motor Bayu yang hilang lantaran dibawa kabur orang yang mengaku debt collector.

WARTAKOTALIVE.COM, TAMBORA — Nasib malang menimpa Bayu, warga Tambora, Jakarta Barat yang kehilangan motornya lantaran direbut paksa oleh seseorang yang mengaku sebagai debt collector.

Padahal, motor Honda Scoopy milik bayu tersebut, sudah lunas dibayarkan tanpa mencicil kepada siapapun, termasuk leasing.

Dijelaskan oleh Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, pengambilan motor secara paksa tersebut terjadi di Flyover Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (1/5/2025).

Kala itu, sepeda motor Bayu tengah dipinjam oleh kerabatnya bernama Iwan.

Namun, saat tengah menggunakan motor tersebut, Iwan dihentikan oleh seseorang yang mengaku sebagai debt collector, dengan dalih bahwa motor tersebut telah menunggak angsuran selama tiga bulan.

"Faktanya, motor itu telah dibeli secara lunas oleh Bapak Bayu," kata Kukuh saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).

"Namun dengan dalih tunggakan, oknum tersebut justru mengambil kendaraan secara paksa dan membawanya kabur," imbuhnya.

Usai insiden tersebut, Bayu selaku pemilik motor lantas melakukan pelaporan ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.

Mendapat laporan itu, jajaran unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat lantas melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan kendaraan tersebut dari tangan debt collector gadungan. 

Beruntung, Bayu kembali bisa mendapatkan motornya setelah laporannya ditindaklanjuti.

Baca juga: Penemuan Mayat Perempuan yang Mengambang di Sungai Ciliwung Jaksel Kagetkan Pengemudi Ojol

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Tambora. Saya sangat bersyukur motor saya bisa kembali dan semuanya diproses dengan cepat dan gratis,” kata Bayu kepada wartawan, Jumat.

Penangkapan Debt Collector di Cengkareng

Keberadaan mata elang atau debt collector di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, mulai meresahkan warga.

Para warga bahkan ramai melapor ke akun Instagram @polres_jakbar terkait hal tersebut.

Pasalnya, para mata elang itu beroperasi di sejumlah titik, baik dari di jalan arah Grogol maupun Tangerang.

Walhasil, polisi melakukan operasi penyusuran dan mengamankan empat orang debt collector.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi, Sabtu (26/4/2025).

"Sebanyak empat debt collector kami amankan. Selanjutnya mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng," ujar Kompol Abdul Jana.

Dengan adanya penangkapan tersebut, Jana berharap ketertiban umum di wilayahnya bisa tercapai.

"Langkah ini merupakan bentuk respons terhadap keluhan warga sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat," pungkasnya.

Sementara itu, salah satu warga Kebon Jeruk bernama Pandi (31), mengaku resah dengan keberadaan mata elang di sepanjang jalan protokol Jakarta Barat.

Pasalnya, pendekatan yang dilakukan mata elang tidak humanis, sehingga kerap mengundang perhatian warga dan pengendara yang melintas.

Sehingga tak jarang kemacetan panjang terjadi buntut pemaksaan yang dilakukan mata elang.

"Mereka terkadang menyetop motor, padahal itukan tugas penegak hukum, mereka kan warga sipil biasa yang dipekerjakan oleh leasing," kata Pandi kepada Warta Kota, Sabtu.

"Ya harusnya sih polisi menertibkan dan caranya enggak seperti itu kalau buat resah masyarakat kan masyarakat bertindak, kasihan gitul oh padahal kan tugas mereka (debt collector) juga bekerja," imbuhnya.

Pandi menyarankan, sebaiknya para mata elang melakukan pendekatan yang persuasif terhadap customer yang menunggak pembayaran motor. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Berita Terkini