WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Wali Kota Depok, Supian Suri memastikan efisiensi anggaran tidak berpengaruh bagi realisasi janji kampanyenya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Melalui Musrembang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2025, janji-janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri-Chandra Rahmansyah menjadi produk hukum yang formal.
“Hari ini janji itu sudah menjadi produk hukum formal yang memang nanti kalau sudah jadi Perda, ya harus dijalankan,” kata Supian, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: DPR dan Pemerintah Terciduk Rapat di Hotel Mewah, Efisiensi Anggaran Disebut Hanya untuk Rakyat
Baca juga: YLBHI: Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Bukti Omon-omon Pemerintah Soal Efisiensi Anggaran
“Ya, baik terkait dengan pendidikan, kesehatan, peningkatan perekonomian masyarakat, termasuk program-program atau kebijakan-kebijakan yang pro masyarakat,” sambungnya.
Sedangkan, terkait efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Pemkot Depok memaknainya dengan merelokasikan anggaran untuk hal yang menjadi prioritas pembangunan.
“Insya Allah tidak pengaruh (efisiensi anggaran), karena tadi kita monop situasinya, kita akan memprioritaskan mana yang lebih prioritas dalam konteks hari ini terhadap kebutuhan masyarakat Kota Depok,” ujarnya.
Saat ini, Supian sendiri sedang merealisasikan satu-persatu janji kampanyenya, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Pemkot Depok saat ini tengah menjalankan program pemeriksaan gratis bagi calon pengantin dan akan menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk objek pajak di bawah Rp 200 juta.
“Kemudian diskon terhadap penghapusan terhadap denda, diskon terhadap piutang ini bagian dari kita udah menghitung bahwa kita cukup,” ungkapnya.
Supian menambahkan, perhatian terhadap masyarakat tidak harus bersifat memberi bantuan sosial, tapi juga mengurangi beban tanggung jawab pengeluaran mereka.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09