Pemutihan Pajak Kendaraan

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Luar Biasa, Pengunjung Samsat Depok 1 Tembus 4.900 Sehari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMUTIHAN PAJAK - Masyarakat berdatangan ke Samsat Depok 1 di Jalan Merdeka Kecamatan Sukmajaya untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan, Rabu (9/4/2025). Program ini menjadi andalan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Pengunjung Samsat Depok 1 di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya mengalami kenaikan signifikan imbas penerapan program pemutihan pajak kendaraan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kota Depok I, Yosep Muhammad Zuanda.

Samsat Depok 1 mencatat, jumlah pengunjung tembus di angka 4.900 orang pada Selasa (8/4/2025) kemarin.

Angka tersebut melambung tinggi dibandingkan hari-hari bisa yang hanya di kisaran angka, 1.200 hingga 1.400 saja.

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Dedi Mulyadi, Antrean di Samsat Depok Membeludak

Baca juga: Polda Metro Pastikan Pemutihan Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Hanya Jabar dan Banten

“Total semua keseluruhan termasuk juga yang bayar online tahunan yaitu hampir 5.000 perhari,” kata Yosep di lokasi, Rabu (9/4/2025).

Yosep menambahkan, kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi juga membebaskan pajak kendaraan bermotor untuk mutasi masuk.

Dengan artian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBN 2) digratiskan, namun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJ) masih berlaku.

“Tetapi juga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)-nya digratiskan satu tahun ke depan, untuk mutasi masuk dari luar Jabar masuk ke Jabar,” ungkapnya.

Sementara itu, seorang warga bernama Rasyid menilai, program pemutihan pajak kendaraan Gubernur Jawa Barat sangat membantu masyarakat.

“Sangat membantu, warga juga sangat antusias,” ungkapnya.

Meski demikian, Rasyid berharap, petugas pelayanan pajak kendaraan di Samsat Depok 1 diperbanyak lagi agar tidak terjadi antrean panjang. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Berita Terkini