Berita Jakarta

Ini Jadwal One Way di Tol Jakarta-Cikampek Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ONE WAY ARUS MUDIK 2025 - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan sistem satu arah (one way) saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Ini informasinya.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan sistem satu arah (one way) saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.

Penerapan sistem one way arus mudik akan dilakukan mulai Kamis (27/3/2025) pukul 14.00 WIB sampai Sabtu (29/3/2025) pukul 24.00 WIB.

Sementara, arus balik berlangsung pada Kamis (3/4/2025) pukul 14.00 WIB hingga Senin (7/4/2025) pukul 24.00 WIB.

Baca juga: PT KAI Tambah 362 Perjalanan Kereta Api untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang Arus Mudik Lebaran 2025

Berdasarkan unggahan Instagram TMC Polda Metro Jaya, penerapan sistem one way arus mudik akan berlangsung mulai dari KM 70 Tol Jakarta - Cikampek hingga KM 414 Semarang - Batang.

"Penutupan semua pintu masuk gerbang tol menuju arah Jakarta," tulis pengumuman melalui Instagram TMC Polda Metro Jaya dikutip Kompas.com, Sabtu (22/3/2025).

Pada ruas Tol Cikopo - Palimanan (Cipali), kendaraan dari Tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan (Cisumdawu) menuju Jakarta akan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Cimalaka dan GT Cisumdawu Jaya.

Sementara itu, penerapan sistem one way arus balik Lebaran 2025 akan berlangsung mulai KM 414 Semarang - Batang hingga KM 70 Tol Jakarta - Cikampek.

Baca juga: Rincian Tarif Tol Trans Jawa saat Diskon 20 Persen untuk Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025

"Penutupan semua pintu masuk gerbang tol menuju arah Semarang," kata pengumuman tersebut.

Saat arus balik Lebaran 2025 ini, di ruas Tol Cipali, kendaraan dari Tol Cisumdawu menuju Semarang akan keluar melalui GT Cimalaka dan GT Cisumdawu Jaya.

Meski begitu, TMC Polda Metro Jaya mengumumkan penerapan sistem one way bersifat situasional.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadwal One Way Mudik dan Balik Lebaran 2025, Berlaku 27 Maret"

Berita Terkini