Kamis, 9 April 2026

Ramadan

DPRD Minta Disdik DKI Rancang Kegiatan Pelajar Selama Bulan Ramadan

Komisi E DPRD DKI mendesak dinas pendidikan agar memaksimalkan program pelajaran agama selama bulan Ramadan.

dok DPRD DKI
PROGRAM RAMADAN SEKOLAH - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mendesak Disdik DKI agar membuat program agama selama mengisi kegiatas Ramadan 2025 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wacana libur sekolah selama bulan Ramadan 2025 telah dibatalkan.

Pemerintah telah memutuskan para pelajar libur hanya pada awal dan akhir Ramadan 2025.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) harus memaksimalkan program-program agama selama Ramadhan 1446 Hijiriah yang diprediksi jatuh pada 1 Maret 2025.

Program yang dirancang juga harus bermuatan positif bagi pelajar demi meningkatkan ketakwaannya di bulan suci tersebut.

Menurut Aziz, kegiatan belajar mengajar selama Ramadan menjadi momentum tepat bagi siswa untuk mendalami ilmu agama Islam.

Baca juga: Dalam Waktu Dekat akan Keluar Surat Edaran Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan 2025

Untuk itu, Disdik perlu proaktif menyiapkan agenda di masing masing sekolah di DKI Jakarta.

Momen ini (Ramadan) harus dimanfaatkan sebaik baiknya oleh Disdik untuk meningkatkan keimanan dan akhlak mulia peserta didik melalui program program religi," ujar Abdul Aziz pada Senin (17/2/2025).

Menurutnya, belajar agama dinilai penting untuk meningkatkan kedisiplinan dan pemahaman nilai-nilai agama di sekolah.

Apalagi bertepatan dengan bulan Ramadan, sehingga kegiatan belajar selama Ramadan dapat ditingkatkan secara optimal melalui pendidikan religi.

"Kami menyambut baik adanya acara-acara seperti pesantren kilat di sekolah, cerdas cermat, dan lomba lomba keagamaan lainnya," ucap politisi PKS ini.

Aziz juga meminta masyarakat untuk melibatkan tokoh agama di masing-masing wilayah.

Dengan begitu, pelaksanaan ibadah selama Ramadan berjalan secara kondusif dan damai.

"Masyarakat akan mempunyai wadah mengekspresikan diri melalui cara yang positif. Jadi, harus dilakukan perubahan agar masjid di Jakarta ramah remaja," pungkas Aziz.

Baca juga: Remaja di Masjid Sunda Kelapa Jakpus Gelar Tarhib Jelang Ramadan, Hadirkan Virtual Reality 3 Dimensi

Berdasarkan Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Surat Edaran Nomor 2 tahun 2025, Nomor 2 tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ telah ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 20 Januari 2025 lalu.

Terdapat tujuh ketentuan, salah satunya mengatur bahwa pembelajaran tetap dilaksanakan sekolah dari 6 – 25 Maret 2025.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved