Kabar Artis

Baim Wong Tak Sudi Berbagi Pengasuhan Anak dengan Paula Verhoeven

Penulis: Arie Puji Waluyo
Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ARTIS CERAI. Aktor Baim Wong bicara tentang gugatan cerainya terhadap Paula Verhoeven di Tiger Wong Entertainment, kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024). Kini, melalui kuasa hukumnya, Baim menyatakan tak mau berbagi hak asuh dengan Paula

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor dan youtuber Baim Wong saat ini sedang berada di Yogyakarta, untuk menyelesaikan proses produksi film Sukma.

Sehingga, Baim Wong tak hadir dalam sidang cerainya dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan Anak-Anak kliennya tetap berada bersama Baim, tidak di Paula Verhoeven selama berada di Yogyakarta.

"Apa yang giliran giliran, tidak ada dibagi-bagi," kata Fahmi Bachmid usai sidang.

Fahmi menyebut, Baim masih akan tetap mengasuh kedua anaknya sebelum hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perkara perceraiannya dengan Paula.

"Jadi saya katakan sekali lagi jangan dijadikan anak ini objek, anak itu ada haknya yang diberikan," ucapnya.

Fahmi menyebut berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung, keinginan anak tak bisa dipaksakan harus ikut dengan ayahnya atau ibunya.

"Kalau dia tidak mau bagaimana sih mencoba untuk merayu anak ini secara aktif biar anak ini tidak trauma, anak ini tidak nangis, anak ini mau kan harusnya seperti itu," jelasnya.

"Jadi jangan selalu dipaksa oh ini harus diantar kepada saya, itu kan cara memaksa anak," sambungnya.

Fahmi menyebut kedua anak Baim Wong sempat diminta ikut Paula Verhoeven. Akan tetapi anak-anak menangis saat ikut dengan ibunya sendiri.

'Kalau sayang anak jangan dibikin anak itu semakin ketakutan semakin trauma, anda harus melakukan yg terbaik bagaimana anda sayang ini anak," ujar Fahmi Bachmid.

"Ya anda dekati supaya anak ini mau, nah kalau anak ini tidak mau terus jangan salahkan baim kan repot jadinya kalau seperti ini," tambahnya. 

Paula Verhoeven Serahkan 42 Bukti ke Majelis Hakim

Sebelumnya,Paula Verhoeven menyerahkan seluruh proses sidang cerainya ke tim kuasa hukumnya.

Di sidang lanjutan perceraiannya dengan aktor Baim Wong yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025), Paula Verhoeven menyerahkan 42 bukti ke majelis hakim.

Saat sidang, Baim Wong dan Paula Verhoeven sama-sama kompak tidak hadir di pengadilan.

Baca juga: Ini yang Dilakukan Paula Verhoeven Supaya Tidak Selalu Memikirkan Perceraiannya dengan Baim Wong

"Kami menyampaikan sekitar 42 bukti, baik berupa surat maupun bukti elektronik," kata Ainul Yaqin, kuasa hukum Paula Verhoeven, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu.

Namun, Ainul tidak menjelaskan rinci bukti yang diserahkan Paula Verhoeven ke majelis hakim.

"Kami tidak bisa mengungkapkan secara terbuka," ucap Ainul Yaqin.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, belum melihat semua bukti yang diberikan Paula Verhoeven itu.

Baca juga: Baim Wong Beri Penjelasan Setelah Dianggap Memisahkan Anak-anaknya dari Paula Verhoeven, Ini Katanya

"Kami siapkan saja bukti pembanding, yakni bukti asal dari bukti tersebut yang bisa dicocokkan dengan aslinya, karena sebagian besar berupa percakapan WhatsApp," kata Fahmi Bachmid.

Menurutnya, Paula Verhoeven menyerahkan bukti berbentuk fotokopi yang telah diberikan materai dan disegel di kantor pos.

"Dalam hukum acara, bukti yang diajukan harus dalam bentuk aslinya, karena yang diserahkan selama ini adalah fotokopi yang telah diberi materai dan disegel di kantor pos," ujar Fahmi Bachmid.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Berita Terkini