WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Pendidikan Jakarta akan mengambil lima langkah strategis untuk mendukung lingkungan pendidikan bebas dari tindakan kekerasan, khususnya pelecehan seksual.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta Sardjoko mengatakan, lima strategi ini disiapkan untuk memastikan bahwa lingkungan sekolah menjadi tempat aman bagi peserta didik, guru, dan seluruh pemangku kepentingan.
"Berkaitan dengan hal-hal seperti kasus di Jakarta Selatan, maka Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan lima kebijakan ini untuk diterapkan," kata Sardjoko dalam keterangn tertulisnya, Senin (13/1/2025).
Pertama, Sardjoko menyampaikan, Disdik akan menerapkan kebijakan pencegahan dan penanggulangan kekerasan di seluruh satuan pendidikan.
Menurutnya, penerapan kebiijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 86 tahun 2019 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Bagi Peserta Didik Di Satuan Pendidikan dan Lingkungan Satuan Pendidikan.
Kedua yaitu, menekankan penerapan program sekolah ramah anak di seluruh satuan pendidikan DKI Jakarta.
Sardjoko mengatakan, pihaknya akan mendorong program ini untuk diterapkan di seluruh satuan pendidikan.
"Program ini mengutamakan pencegahan kekerasan melalui pendidikan karakter, pelatihan guru, serta keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam menciptakan budaya sekolah yang inklusif dan bebas dari kekerasan," terangnya.
Adapun kebijakan ketiga, kata Sardjoko, mendorong dilakukan penguatan pengawasan dan pelaporan di satuan pendidikan.
Penerapan kebijakan ini, diungkapkanya, sesuai arahan Pemprov DKI melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0061/SE/2023 tentang Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
"Ini untuk memperkuat sistem pengawasan dengan melibatkan komite sekolah, pengawas pendidikan, dan pihak berwenang lainnya untuk memantau potensi kekerasan," bebernya.
Selain itu, kata Sardjoko, pihaknya juga akan mendorong satuan pendidikan untuk menyediakan layanan hotline pelaporan kekerasan di sekolah.
Layanan hotline ini untuk memudahkan siswa dan orang tua melaporkan kasus tindakan kekerasan dengan cepat dan aman.
Kemudian, kebijakan keempat yaitu, menerapkan pelatihan guru dan tenaga kependidikan.
Pelatihan ini mencakup pemahaman tentang pendekatan non-kekerasan dalam mendisiplinkan siswa.
"Guru dan tenaga kependidikan diberikan juga pelatihan khusus dalam menangani konflik dan membangun komunikasi yang efektif dengan siswa," ujarnya.
Dan yang kelima, kata dia, melakukan kolaborasi dengan lembaga dan komunitas
Dinas Pendidikan menekankan perlunya kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kepemudaan, dan komunitas pendidikan untuk mengadakan kampanye anti-kekerasan.
Selain itu, pihaknya juga akan memperbanyak kegiatan seminar yang menanamkan nilai-nilai toleransi dan empati.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan Jakarta berkomitmen mengajak semua pendidik untuk menjaga martabat, kehormatan, kewibawaan, mendidik serta menjadi insan yang digugu dan ditiru.
"Kami berharap melalui kelima strategi ini, pendidik menjadi pilar pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan bangsa, tetapi membentuk karakter para peserta didik generasi penerus bangsa," ujar Sardjoko.
Diberitakan sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sradjoko mengakui adanya laporan Sudin Pendidikan Jakarta Selatan terkait kasus pelecehan seorang siswa SMK oleh gurunya.
"Ya, Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jaksel sudah melaporkan hal itu kepada kami," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sardjoko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/1/2025).
Sardjoko mengatakan untuk menyelesaikan permasalahan kasus dugaan pelecehan terhadap peserta didik diperlukan pendekatan multisektor dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.
Namun, dia menekankan, penyelesaian kasus kekerasan harus tetap mengedepankan hak perlidungan siswa yang menjadi korban.
"Harus tetap ke depankan perlindungan kepada siswa dan haknya untuk mendapatkan layanan pendidikan," kata Sardjoko.