TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Pemerintah Kota Tangerang akan menertibkan parkir liar di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) depan Stasiun Batu Ceper.
Penertiban parkir liar itu rencananya akan digelar pada 10 Desember 2024 mendatang.
Pakir nantinya akan dialihkan ke Park 'N Ride melalui PT Tangerang Nusantara Global (TNG).
"Kami akan mulai melakukan penertiban parkir di RTH ini pada 10 Desember nanti. PT TNG sudah menyiapkan lahan parkirnya, dan Dinas Perhubungan (Dishub) juga akan memasang rambu serta marka untuk memudahkan pejalan kaki menyeberang dengan zaman," kata Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin kepada wartawan, Kamis (5/11/2024).
Nurdin menambahkan, Dishub juga akan memasang spanduk pemberitahuan kepada masyarakat terkait jadwal penertiban dan lokasi parkir baru yang tersedia.
Baca juga: Blusukan di Batuceper, Faldo-Fadhlin Dicurhati Warga Soal Maraknya Parkir Liar, Macet hingga Turap
Dia juga menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pengelola parkir sebelumnya, agar penertiban parkir liar tersebut bisa berjalan lancar.
"Kami juga akan mengedukasi masyarakat melalui spanduk, bahwa parkir di RTH tidak lagi diperbolehkan. Semua kendaraan diharapkan masuk ke Park 'N Ride yang berada di kawasan Terminal Poris, yang sudah disiapkan," ungkapnya.
Baca juga: Gawat, Pak Ogah dan Juru Parkir Liar Dua Kali Kena Razia, Sidang Tipiring dengan Denda Rp 30 Juta
Penertiban ini kata Nurdin, diharapkan bisa mengubah kebiasaan masyarakat yang sudah terbiasa parkir di RTH.
Adapun pengelola parkir sebelumnya akan diberi kesempatan untuk bekerja sama dengan PT TNG sebagai petugas resmi di fasilitas baru.
"Penertiban ini penting untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di sekitar Stasiun Batu Ceper. Keamanan kendaraan juga lebih terjamin karena ada petugas yang menjaga," ungkap Nurdin. (m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09