Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan pemecatan AKP Dadang Iskandar sebagai anggota polri merupakan komtimen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Siapapun anggota yang terbukti bersalah tanpa ada toleransi,” ucapnya.
Hal ini dalam rangka untuk terus memberikan perlindungan pengayoman yang terbaik kepada masyarakat.
Irjen Pol Dedi kembali menegaskan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti bersalah.
Menurutnya, AKP Dadang Iskandar sudah dipecat langsung oleh Kadiv Humas terkait hasil putusan sidang.
“Dan malam ini juga kita tuntaskan, kita tidak usah menunggu-nunggu sampai besok, malam ini semuanya kita tuntaskan oleh sidang, administrasi, dan lain sebagainya,” ucap Dedi.
Irwasum menambahkan, Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia atau KKEP diawasi oleh Komisioner Kompolnas yang mengikuti jalannya sidang sampai tuntas.
AKP Dadang Iskandar usai dipecat menyatakan menerima putusan itu tanpa mengajukan hak banding.
Dia tak mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media.
Ibu Kompol Anumerta Ryanto Ulil, Christina Yun Abubakar mengungkapkan harapannya soal hukuman yang diberikan kepada AKP Dadang Iskandar, selain dipecat dari Polri.
Menurut Christina, AKP Dadang telah menghilangkan nyawa anaknya dengan cara yang keji dan sadis.
Bahkan Christina menyebut tindakan AKP Dadang itu tidak berprikemanusiaan.
Atas dasar itulah, Christina pun menginginkan agar AKP Dadang mendapat hukuman yang setimpal atas kematian AKP Ulil.
Besar harapan Christina agar AKP Dadang ini mendapat hukuman mati atas perbuatannya itu.
"Harapan saya, karena anak saya sudah dihilangkan nyawanya dengan cara yang keji, dengan cara yang sadis, tidak berprikemanusiaan," ucapnya.
"Harapan saya ia (pelaku) mendapatkan hukuman yang setimpal, yaitu hukuman mati," lanjut Christina, dilansir Kompas TV, Selasa (26/11/2024).
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09