WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Armor Toreador ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila.
Armor Toreador mengakui perbuatan kejinya itu.
Tindak penganiayaan yang dilaporkan Cut Intan Nabila seperti dalam video yang viral di media sosial itu bukan yang pertama kali dilakukan Armor Toreador.
Baca juga: Sudah Tidak Tahan, Selebgram Cut Intan Nabila Bagikan Video Dugaan Tindak KDRT Suaminya di Medsos
Armor mengaku sudah melakukan tindakan keji tersebut sebanyak lima kali ke Cut Intan Nabila.
"Sudah lebih dari lima kali (melakukan tindak penganiayaan)," kata Armor Toreador di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024).
Armor melakukan penganiayaan ke Cut Intan Nabila sejak tahun 2020, atau setahun setelah mereka menikah.
Baca juga: Sosok Armor Toreador Suami Atlet Anggar Cut Intan Nabila yang Diduga Lakukan KDRT
Ketika melakukan penganiayaan terhadap Cut Intan Nabila, Armor tidak pernah mempertimbangkan kondisi anak-anak.
Armor ditangkap polisi di sebuah hotel di Kemang Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024) pukul 22.00 WIB.
Setelah menganiaya istrinya, Armor bergegas pergi ke Kemang.
Baca juga: Kondisi Terkini Selebgram Cut Intan dan Bayinya Setelah Mengalami KDRT dari Armor
Armor siap menjalani proses hukum terkait tindakan KDRT yang dilakukannya terhadap Cut Intan Nabila.
"Saya tidak akan melakukan pembelaan dan saya mengaku salah," katanya.