WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, R. Andika Dwi Prasetya, konsisten menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat melalui pengelolaan informasi publik.
Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya kegiatan Pendampingan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, di Aula Kantor Wilayah, Kamis (1/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya mengajak jajarannya untuk meningkatkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang telah diamanatkan oleh Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Andika juga mengingatkan jajarannya bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu pilar penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan efektif sehingga pelaksanaannya wajib untuk dilakukan monitoring dan evaluasi.
“Monitoring dan Evaluasi ini bukan hanya sekedar cari nilai dan pemenuhan data dukung saja, tetapi dijadikan kebiasaan sebagai konsistensi pelaksanaan tugas dan fungsi,” ujarnya.
Selain pendampingan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta juga menggelar launching Aplikasi Si Jabrik Seri yaitu Aplikasi Kinerja Publikasi dan Glorifikasi Setiap Hari sebagai upaya dalam menyebarluaskan informasi seluas- luasnya terkait pelaksanaan tugas dan fungsi maupun capaian kinerja.
“Semoga aplikasi ini tidak hanya diluncurkan saja, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk mendorong publikasi satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta,” ucap Andika yang meluncurkan secara resmi didampingi Para Pimpinan Tinggi Pratama dan Narasumber dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.
Di sisi lain, Ketua Bidang Sengketa Penyelesaian Informasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta selaku narasumber kegiatan, Agus Wijayanto Nugroho, mengapresiasi Kepala Kantor Wilayah dan jajaran yang telah mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik.
Beliau menjelaskan alur serta data dukung monitoring dan evaluasi yang diharapkan dapat dipahami oleh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
“Semoga melalui pendampingan ini, Kantor Wilayah dapat mempersiapkannya dengan baik dan dapat mengoptimalkan sarana penyebarluasan informasi sehingga meraih predikat informatif,” tandas Agus.