WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH — Penggerebekan Kampung Boncos yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024), rupanya bermula dari penemuan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram dari dua orang berinisal IS dan HS.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pengungkapan kasus narkotika ini ada kaitannya dengan operasi Nila Jaya yang dilakukan polisi.
Kemudian, terdapat masyarakat yang menyampaikan informasi terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.
Dari informasi tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan melalui kegiatan undercover (sembunyi-sembunyi) selama 2 hari.
"Berhasil amankan dua orang atas nama IS dan HS dari IS dan HS yang diamankan di salah satu parkiran hotel di Palmerah Jakbar," kata Syahduddi dalam jumpa pers di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu.
"Diamankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10.000 gram atau 10 kilogram," imbuhnya.
Rencananya dari jumlah tersebut, lanjut Syahduddi, IS dan HS bakal mengedarkan 2 kilogram sabu ke Kampung Boncos.
"Sisanya yang 8 kilogram akan disimpan oleh kedua tersangka untuk stok dalam edarkan narkotika selama kurang lebih 1 bulan," jelas Syahduddi.
Atas dasar tersebutlah, jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penindakan dan penertiban di kampung narkoba itu.
Tatkala digerebek, benar saja polisi menemukan sejumlah barang bukti lain, markas sabu, hingga 42 orang yang urinenya positif mengandung narkotika.
Baca juga: Ibunda Yakin Polres Metro Jakbar Hentikan Kasus Narkoba Virgoun, Eva Manurung: Kan Sudah Direhab
"Berhasil diamankan kurang lebih 46 orang yang ada di depan, terdiri dari 44 laki-laki dan 2 orang perempuan," kata Syahduddi.
"46 orang tersebut langsung dilakukan cek urine dan dinyatakan 42 orang positif urinenya mengandung narkotika jenis sabu," imbuhnya.
Syahduddi berujar, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi kali ini adalah 5 buah paket kecil narkoba jenus sabu, senjata api rakitan, dua buah senjata tajam, 10 pipet bekas pakai, hingga tiga buah timbangan digital.
Kemudian, 30 korek api, pecahan uang Rp 5.000, kemudian beberapa klip plastik dan beberapa sedotan bekas pakai.
"Selanjutnya, hasil penindakan ini penyidik akan melakukan pengembangan terkait dengan peredaran narkotika di kawasan Kampung Boncos ini," kata Syahduddi.
Kini, terhadap 42 orang yang positif menggunakan narkoba, pihaknya membawa para pelaku ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara terhadap pengungkapan 10 kilogram sabu, penyidik juga akan melakukan serangkaian pengembangan dan pendalaman untuk mengecek kemungkinan adanya jaringan-jaringan lain, yang terindikasi akan mengedarkan narkotika di Jakarta Barat.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024) siang.
Pantauan Warta Kota di lokasi, nampak polisi menciduk puluhan orang yang diduga memiliki dan menggunakan narkoba.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Gerebak Kampung Narkoba di Palmerah Jakbar, 30 Orang Berikut Sabu Diamankan
Beberapa dari mereka diciduk di teras-teras rumah saat sedang tertidur. Namun ada pula yang disetop di tengah jalan saat tengah mengendarai sepeda motor.
Mereka yang terkena setop itu, diduga memakai narkoba atau habis bertransaksi di Kampung Boncos tersebut.
"Behenti dulu berhenti," pinta salah satu petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat saat menghentikan sejumlah pengendara.
Kala dihentikan itu, ekspresi panik nampak terpancar di wajah mereka. Mereka juga langsung menyampaikan pembelaan bahwa tidak ada barang haram yang dibawanya.
"Saya orang sini pak asli, ini baru mau pulang mau makan," kata seorang pria mencoba meyakinkan polisi.
Namun, alibi itu tidak lantas dipercaya oleh polisi. Mereka langsung memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga mengecek semua barang yang melekat di tubuhnya.
Mulai dari bagian dalam dompet, kantung-kantung baju dan celana, hingga celah-celah di balik topi.
Mulanya, mereka menolak hingga bersikukuh dengan polisi bahwa tidak ada apapun yang dibawanya.
"Pak ini saya mau berangkat kerja gimana ini, enggak ada apa-apa," tambah orang tersebut lagi.
Namun, setelah polisi meminta mereka mengaku, akhirnya mereka menurut dan mengikuti arahan polisi untuk pengecekan urine bersama sejumlah orang lain yang diduga menggunakan narkoba.
Selain menggerebek langsung, polisi juga melibatkan anjing pelacak bernama Black untuk mengendus lokasi yang diduga jadi markas sabu.
Kemudian, sejumlah orang yang diduga memiliki atau menggunakan barang haram tersebut lantas dikumpulkan di lapangan terbuka tempat biasa orang mengonsumsi narkoba.
Mereka didudukkan secara berjajar dan tangannya diikat menggunakan tali ties hingga lakban putih. Terutama, mereka yang benar-benar positif menggunakan sabu.
Secara bergiliran, mereka menunggu waktu untuk dilakukan tes urine.
Puluhan orang yang duduk di kawasan Kampung Boncos itu rata-rata berjenis kelamin laki-laki. Mulai dari yang muda hingga tampak tua.
Namun begitu, ada beberapa perempuan yang menjalani tes urine.
Mereka melakukan tes urine di gang-gang kecil dekat tempat pembuangan sampah (TPS), dengan diawasi beberapa penyidik kepolisian.
Setelah itu, urine-urine sejumlah orang itu langsung dites menggunakan alat khusus yang dijajarkan polisi sebagai barang bukti. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.