WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merasa bersyukur karena banyak kejadian viral di DKI Jakarta yang membuat pihaknya harus turun tangan.
Heru mengaku, jika kejadian seperti itu maka banyak masyarakat yang sayang dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Termasuk pagi hari ini, ada pemalak di sekitar Jakarta Timur. Saya tertibkan warga yang memalak itu," kata Heru di Balai Kota, Selasa (2/4/2024).
Heru pun langsung memerintahkan anak buahnya ke lokasi untuk menangkap pemalak yang meresahkan masyarakat selama ini.
Ia juga minta agar anak buahnya koordinasi dengan aparat kepolisian untuk segera mengecek urine dari pemalak tersebut.
"Ternyata ada sesuatu di urine tersebut (positif narkoba)," tegasnya.
Heru menegaskan, dirinya tidak memberikan toleransi kepada orang yang membuat keresahan kepada masyarakat.
Bahkan, tidak hanya pemalak saja Heru juga tak segan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang terlibat tawuran.
"Kemarin ada di Kemayoran itu, tawuran. Saya minta kepada Dinas Pendidikan agar KJP mereka dicabut. Kalau dia mahasiswa dicabut KJMU," ungkapnya.
"Tidak ada masyarakat mengganggu masyarakat lain di bulan puasa. Kami bersama polda dan kodam akan melakukan tindakan tegas terhadap itu," tambahnya.
Ramai Ormas Lakukan Pemalakan Berkedok THR
Belakangan ini viral di media sosial (Medsos) terkait maraknya oknum organisasi masyarakat (ormas) di Jakarta Barat kerap mengintimidasi atau pemalakan berkedok Tunjangan Hari Raya (THR).
Salah satu contoh kasusnya yakni oknum pengurus Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat yang meminta THR kepada warga setempat.
Foto surat edaran tersebut pun bahkan beredar di media sosial.
Dalam suratnya itu, tertulis bahwa pihak RT meminta sejumlah uang dengan nominal yang berbeda kepada setiap warganya.
Di mana, untuk pelaku industri rumahan dimintai uang senilai Rp300.000, warung dimintai uang sebesar Rp150.000, pemilik kontrakan sebesar Rp 200.000 dan rumah tangga sebesar Rp60.000.
Dalam narasinya itu, uang tersebut nantinya akan diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota Darwis dan ZIS Kelurahan.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menegaskan kepada oknum ormas dan masyarakat agar tidak melakukan pemerasan dalam bentuk apapun.
Sebaliknya, dia meminta agar masyarakat melakukan hal-hal yang bermanfaat ketimbang meminta THR.
"Saya pada prinsipnya lebih baik kita melangsungkan hal-hal yang baik, yang positif. Walaupun ada kebutuhan lain, kan istilahnya lebih baik kita banyak menahan diri," ujarnya Uus kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Katanya, kegiatan positif dan bermanfaat itu adalah kegiatan yang tidak meresahkan warga dan picu konflik atau keributan.
Dengan begitu, kata Uus, warga bisa menikmati dan jalani bulan suci Ramadan dengan khusyuk.
Sementara, terkait tindakan intimidasi sendiri, Uus menyebut sudah bersinergi dengan aparat keamanan.
Ia meminta agar oknum yang melakukan intimidasi berkedok THR, ditindak sesuai hukuman yang berlaku.
"Saya komunikasikan dengan Kapolres," kata dia.
Selain Uus, Kesbangpol Jakarta Barat, Mohammad Matsani juga imbau agar seluruh ormas di wilayah Jakarta Barat, tidak lakukan pemerasan terhadap pihak tertentu dengan tujuan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) selama bulan Ramadan.
"Kami imbau kepada teman-teman ormas agar tidak meminta THR dengan memaksa kepada pihak-pihak tertentu karena itu melanggar muruah organisasi," ujar Matsani saat dihubungi wartawan, Kamis (12/4/2023).
Pasalnya, kata Matsani, aksi minta THR itu bisa berpotensi timbulkan keresahan serta tidak sesuai dengan fungsi ormas yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat.
Kendati begitu, Matsani mengaku belum mendapat laporan apapun dari warga mengenai intimidasi ormas yang meminta THR.
Apabila kemudian ditemukan, kata Matsani, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan ormas terkait untuk lakukan mediasi.
"Kalau ada informasi seperti itu, kami bantu komunikasikan kepada pengurus agar mereka melakukan evaluasi internal," kata Matsani.
Di akhir, ia berharap seluruh ormas di wilayah Jakarta Barat bisa menjaga keharmonisan dengan masyarakat dan semua pihak selama Ramadan.
Ada Ormas yang Paksa Minta THR, Warga Diminta Lapor!
Polda Metro Jaya mengingatkan organisasi masyarakat (ormas) yang ada di wilayah hukumnya untuk tidak memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) terhadap pelaku usaha.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, hal itu guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Jika kedapatan tetap memaksa dan meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayah hukum Polda Metro Jaya apalagi dengan cara intimidasi, mereka akan ditindak tegas aparat.
"Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, baik Polres maupun Polsek," ujar Ade Ary, dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).
"Atau melalui call center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idulftri," sambungnya.
Hal tersebut, ujar Ade Ary, juga dilakukan sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Polda Metro Jaya selalu menekankan bahwa kepolisian tidak mentolerir dan siap berantas segala aksi premanisme.
Termasuk upaya pemerasan dilakukan sejumlah oknum jelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
"Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan kepada Kapolres serta Kapolsek jajaran bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tegas," kata Ade Ary.
Lebih lanjut, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan kepolisan turut meminta peran serta masyarakat.
Segera melapor jika ada warga yang menjadi korban pemerasan THR.
"Kami ada Bhabinkamtibmas, ada Polres dan Polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya," tutur dia.
Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News