Berita Jakarta

PPDB 2024, Plt Kadisdik DKI Jakarta Purwosusilo: Semua Unggul, Tidak Ada Sekolah Favorit di Jakarta!

Penulis: Nurmahadi
Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Purwosusilo dan Pemimpin Redaksi Warta Kota, Domu D Ambarita di lantai 7 Gedung Disdik DKI Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (18/3/2024).

WARTAKOTALIVE.COM, SETIABUDI - Senin (18/3/2024) siang, ruangan pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik DKI Jakarta Purwosusilo di lantai 7 Gedung Disdik DKI Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, riuh rendah.

Pasalnya Purwosusilo tengah menerima kunjungan tim Warta Kota.

Sambutannya hangat.

Obrolan tak melulu soal pendidikan di Jakarta namun diselingi candaan.

Senyum Purwosusilo mengembang. 

Berselang satu setengah jam, pertemuan berpindah ke lantai 2 di mana terdapat studio yang biasa digunakan para pejabat Disdik DKI Jakarta untuk keperluan pemaparan program, pembuatan konten, dan lainnya.

Di sini, Pemimpin Redaksi Warta Kota Domu D Ambarita berkesempatan mewawancarai Purwosusilo secara eksklusif.

Purwosusilo menjawab isu-isu yang berkembang belakangan seperti pencabutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) oleh Pemprov DKI Jakarta, sistem zonasi jelang tahun ajaran baru, hingga penerapan kurikulum merdeka di Jakarta.

Berikut hasil wawancara eksklusif Warta Kota bersama Plt Kadisdik DKI Jakarta Purwosusilo:

Sempat ramai KJMU akan dihentikan kepada orang yang tidak tinggal di Jakarta meski data NIK-nya di Jakarta. Seperti apa penjelasannya?

KJMU itu program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada seseorang kurang mampu, suratnya harus jelas, KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga)-nya harus jelas, panduannya adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Yang terjadi di Jakarta adalah dilakukan pendalaman ke lapangan, memastikan ketepatan sasaran.

Kan ada juga mungkin yang masuk DTKS tapi kondisi rumahnya bagus. Kami cek di lapangan. Artinya di DKI Jakarta pengurangan KJMU itu tidak ada.

Lalu terkait tahun ajaran baru mendatang, apa persiapan yang dilakukan Disdik?

Terkait PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2024, kami sudah siapkan secara menyeluruh mulai dari bulan-bulan sebelumnya bahkan dari tahun 2023.

Kami membuka komunikasi dengan siapa pun untuk menampung aspirasi masyarakat, baik orangtua dari calon peserta didik, forum, dan lain-lain.

Bulan ini, kami baru saja melaksanakan FGD (Focus Group Discussion/kelompok diskusi terarah) dalam rangka menghimpun masukan dari berbagai pihak, menyusun regulasi terkait dengan persiapan.

Dari sisi regulasi kami siapkan peraturan yang timbul dalam PPDB, artinya kami memiliki dasar atau pedoman yaitu regulasi dari pusat, peraturan Menteri yakni Permendikbudristek No 1 (Tahun 2021).

Dengan pedoman itu kami susun regulasi untuk dicanangkan tentunya menambahkan masukan dari beberapa pihak.

Setelah nanti regulasi memandang sudah mengerucut, maka kami adakan FGD lagi, sekalian sosialisasi.

Selanjutnya sebelum pelaksanaan PPDB, kami lakukan sosialisasi secara terstruktur, masif, mulai dari unsur kedinasan, sudin, PT, kesatuan pendidikan, maupun kewilayahan.

PPDB merupakan pekerjaan bersama sehingga kami libatkan kewilayahan, seperti wali kota, camat, lurah, RW dan RT, dengan harapan saat pelaksanaan PPDB nanti sudah paham betul, tinggal saya mengajak kepada seluruh masyarakat yang jujur dan bertanggung jawab.

Apa hasil FGD yang dilakukan kemarin, yang diinginkan para orangtua?

Jadi masukannya rata-rata minta ditinjau ulang terkait zonasi bahwa di Jakarta ini berbeda dengan provinsi lain.

Di daerah tidak ada yang namanya rumah susun ke atas, tapi di Jakarta banyak.

Kemudian kalau di daerah sekolahnya berada di seberang sisi jalan kalau di Jakarta tidak bisa seperti itu.

Misal untuk berangkat sekolah saja, lalu lintasnya sangat jauh.

Kemudian agar semua masyarakat yang tinggal atau domisili di Jakarta itu mempunyai hak yang sama dengan zonasinya, karena di Jakarta masih ada kelurahan yang belum ada sekolahnya.

Untuk menyelesaikan masalah itu maka kami buat zona 1, 2 dan 3.

Selain zonasi, masukan lain terkait jalur prestasi akademik dan non-akademik. Sertifikat yang diakomodir seperti apa, tingkatannya seperti apa.

Soal zonasi ini masih terkait sekolah favorit?

Jadi perlu masyarakat tahu bahwa saat ini sudah tidak ada lagi sekolah favorit, semua sama, setara baik akses maupun lainnya.

Jadi enggak usah pilih-pilih sekolah tertentu, karena semuanya itu unggul.

Berarti tidak perlu heboh memperebutkan sekolah saat ini?

Masyarakat hanya perlu mencari sekolah terdekat, ke depan mau negeri atau swasta enggak ada bedanya, ketika zona layanan satuan pendidikan yang dicita-citakan bersama terwujud.

Untuk guru kami setarakan dengan pelatihan, Pusat Pelatihan dan Pendidikan Guru di Jakarta, yang mana UPT itu melakukan tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan untuk guru, baik negeri maupun swasta.

Askesnya setara, mutunya juga setara

Lalu bagaimana penerapan belajar merdeka di DKI Jakarta?

Terkait dengan kurikulum merdeka yang mana merdeka belajar itu suatu saat menjadi hal yang utama.

Kalau diringkas kurikulum merdeka itu mengajarkan kepada kita semua bahwa pembelajaran berpusat pada peserta didik, pada si anak dengan heterogenitas, keberagaman, dengan bermacam-macam potensi anak, sehingga guru punya kewajiban sebagai fasilitator agar potensi diri anak berkembang sesuai dengan yang mereka miliki.

Semua sekolah kami dorong agar mengimplementasikan kurikulum merdeka secara mandiri.

Kenapa begitu?

Disdik DKI Jakarta searah dan selaras dengan kebijakan pusat, maka kami punya inovasi yang belum ada di pusat sudah dilakukan.

Untuk siswa, kami mengarah kepada karakter, profil dan capaian belajar mereka.

Nanti anak kita itu kalau lulus punya progres seperti apa?

Pertama beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.

Kemudian gotong-royong, berpikir kritis, kreatif, serta mandiri.

Nah khusus akhlak mulia, ada lima indikator.

Akhlak mulia dari pribadi, dari mahkluk sosial, akhlak mulia, akhlak mulia terhadap alam.

Jadi sama, semuanya bisa membentuk manusia yang berakhlak.

Berarti kurikulum ini mengharapkan partisipasi aktif siswa dan lingkungan keluarga?

Di dalam kurikulum merdeka yang mana di dalamnya adalah implementasi belajar, itu salah satu di antaranya pendidikan di dalam sekolah, keluarga maupun masyarakat, begitu juga termasuk masyarakat.

Di masyarakat si anak itu enggak berani pakai seragam sekolah terus beli rokok, enggak akan berani mereka.

Maka penting untuk menumbuhkan kesadaran bersama. (m41)

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Berita Terkini