WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) masih melakukan pencarian terhadap akun media sosial yang menebar ancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.
Seorang netizen yang mengancam melalui media sosial itu diduga tinggal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Akun medsos @rifanariansyah diindikasi sebagai pengancam penembakan ke Anies.
Namun, kini tak bisa ditemukan lantaran diduga dihapus oleh penggunanya.
"Iya betul (masih mencari pelaku akun itu)," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2024).
Yusuf mengatakan, pengancam penembakan ke Anies yang dicari pihaknya ini berbeda dengan pelaku yang ditangkap Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengancaman Penembakan, Anies Harap Pelaku Dibina Supaya Sadar Perbuatannya Berbahaya
Adapun pelaku yang ditangkap tim gabungan di Jember, Jawa Timur, menggunakan akun TikTok @calonistri71600.
"Itu kan TikTok, kalau di sini IG (instagram)," kata dia, secara singkat.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut, penangkapan pelaku pengancaman penembakan ke calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, berinisial AWK (23) merupakan inisiatif kepolisian.
Hingga saat ini, belum ada laporan polisi (LP) secara resmi dari pihak pasangan capres-cawapres yang dirugikan dalam kasus ini.
"Sampai dengan saat ini, memang belum ada (laporan polisi) secara resmi," ujar Sandi, dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).
Baca juga: Polisi Tidak Temukan Senjata Api Saat Tangkap Pengancam Penembakan ke Anies Baswedan
"Tapi ini menjadi bagian dari tugas kepolisian, baik tugas kepolisian secara umum untuk bisa mencegah tindak kejahatan maupun dalam rangka operasi," sambungnya.
Menurut dia, kepolisian memiliki tugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Terlebih pengamanan dalam semua tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kami juga mempunyai tugas di Satgas untuk bisa melaksanakan kegiatan, memetakan potensi kerawanan kamtibmas yang bisa kami cegah," tutur dia.
"Gangguan kamtibmas jangan sampai terjadi. Tetapi hari ini juga tentu saja polisi tidak bisa sendiri mohon bantuan dari teman teman sekalian maupun stakeholder lainnya," lanjut Sandi.
Baca juga: Penangkapan Pelaku yang Ancam Menembak Anies Baswedan Disebut Inisiatif Kepolisian
Polisi sejauh ini belum menemukan senjata api (senpi) saat melakukan penangkapan AWK (23), pelaku yang diduga menebar ancaman penembakan ke calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.
AWK ditangkap Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur, di Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024) pagi.
"Iya, dari informasi awal belum ditemukan adanya hal tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu.
Saat melakukan penangkapan, tim gabungan hanya menemukan handphone yang diduga dipakai AWK dalam menggunakan akun TikTok @calonistri71600.
"Hanya kami mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran. Yaitu alat-alat yang dipakai handphone ataupun yg lainnya," tuturnya.
Lebih lanjut, Sandi mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.
"Lebih detailnya nanti akan kami sampaikan, ada rilis resminya dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh tim (Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri) maupun dari Polda Jatim," ucap dia.
"Nanti kami sampaikan lagi, jadi data lengkapnya masih dalam perkembangan," sambung jenderal bintang dua itu.
Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut belum menemukan bukti terkait pelaku berinisial AWK (23), yang melakukan pengancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, berafiliasi dengan partai politik (parpol) ataupun pasangan capres dan cawapres mana pun.
"Sampai dengan saat ini, alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu (berdasarkan) informasi awal," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri, Sabtu. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.