Penganiayaan Anak

Setelah Kisah Tragis Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Kini Ada Bapak Tega Gergaji Jari Puterinya

Editor: Rusna Djanur Buana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Triwanto alias Darto, merupakan seorang ayah dan pelaku menggergaji jari anak gadisnya karena ketahuan mencuri. Peristiwa ini terjadi di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kuningan, Jawa Barat, Minggu (17/12/2023)

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Belum hilang ingatan kasus pembunuhan empat anak balita di Jagakarsa, Jakarta Selatan oleh ayah mereka, muncul lagi kekejaman ayah kepada anaknya.

Kali ini terjadi di di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kuningan, Jawa Barat, Minggu (17/12/2023).

Triwanto alias Darto tega menggergaji jari puterinya hanya gara-gara masalah sepele.

Darto mendapat laporan dari tetangga bahwa puterinya yang masih berusia 10 tahun itu mengambil barang milik si tetangga tanpa izin.

Belakangan diketahui Darto memang kerap menyiksa anaknya. Sementara sang istri tak mampu berbuat banyak karena juga mendapat ancaman.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, gergaji kayu yang digunakan Darto untuk menggergaji jari anaknya telah diamankan beberapa saat setelah penganiayaan.

Gergaji disita polisi

"Terduga pelaku ayah korban, kami sudah amankan. Kemudian kami juga mengamankan barang bukti berupa satu buah gergaji kayu," kata Ika dikutip dari Tribunews, Selasa (19/12/2023).

Berdasarkan pengakuan di depan petugas kepolisian, pelaku tidak hanya melakukan tindak kekerasan menggunakan alat pertukangan.

Namun Darto juga melakukannya penganiayaan dengan cara membanting tubuh, memukul wajah, memukul kepala dan perut menggunakan kepalan tangan.

"Kemudian terduga pelaku juga menendang perut korban menggunakan kaki dan menggergaji jari telunjuk kiri korban," ujarnya.

"Kemudian setelah kejadian tersebut diketahui banyak warga, Ibu korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan pelaku melarikan diri ke arah hutan," tuturnya.

Kronologi

Peristiwa ini bermula ketika ada warga yang mendatangi rumah pelaku, melaporkan kalau anak pelaku mengambil sesuatu.

Pelaku langsung marah mendengar kabar itu, kemudian mengambil gergaji dan memotong jari telunjuk korban.

"Kejadiannya anak di gergaji orangtuanya, itu kemarin pas waktu Magrib saja," kata Maman (38) warga Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma.

"Si anak melakukan perbuatan tidak baik alias mengambil hak orang. Orang yang barangnya diambil bocah SD itu ke rumah pelaku dan lapor. Di situ amarah orangtuanya memuncak," tambah Jajat (55) yang juga tokoh masyarakat setempat.

Jajat menegaskan, pelaku adalah orang normal atau tak mengalami gangguan jiwa.

Menurutnya, aksi yang dilakukan pelaku ini ternyata bukan kali ini saja.

"Kalau memperhatikan kondisi pribadi pelaku, tindak kekerasan bukan sekarang saja. Tapi sebelumnya juga pernah dilakukan pada istrinya juga sih," ujarnya.

Usai menggergaji jari anaknya, pelaku langsung melarikan diri dan warga yang mengejar akhirnya kehilangan jejak.

Ditangkap saat minum kopi

Polisi berhasil Darto kurang dari 24 jam setelah menggergaji jari anaknya di rumahnya. Pelaku melarikan diri dengan masuk ke rumah warga di desa-desa tetangga, yaitu Desa Tugu Mulya, Desa Cageur dan Desa Paninggaran.

"Dari perpindahan tempat satu ke tempat lain, kami terus melakukan pengintaian gerakan pelaku. Hingga akhirnya, jam 8 malam tadi (Senin, 18 Desember 2023), pelaku lagi ngopi di warung di tangkap polisi," kata Kepala Desa Sakerta Timur Cucu Sudrajat.

Keberhasilan petugas kepolisian, diapresiasi Cucu Sudrajat.

"Kami apreasiasi Petugas Kepolisian, mereka tidak tidur lebih dari 24 jam, hingga berhasil menangkap terduga pelaku," ujarnya.

Baca juga: Istana Negara Turun Tangan pada Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Kirim Utusan ke TKP

Kasus Jagakarsa

Sebelumnya peristiwa tragis dialami empat anak di Jagakarsa. Mereka yang masih berusia 1 tahun hingga 6 tahun dibekap oleh Panca Darmansyah (41), ayahnya sendiri. Pembunuhan itu dilakukan saat sang istri dirawat di rumah sakit akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakuman Panca sehari sebelum pelaku membantai empat anaknya.

Pria pengangguran ini membunuh semua anaknya dalam waktu 60 menit dan dibiarkan membusuk sebelum rumahnya diperiksa polisi.

Saat diperika polisi, Panca yang sempat akan bunuh diri itu, menyebut dia membekap empat anaknya satu persatu. Anak terkecil yang masih berusia 1 tahun menjadi korban pertama.

Sadisnya, seluruh peristiwa sebelum dan setelah pembantaian itu direkam oleh tersangka.

“Pengakuan pelaku (Panca), yang bersangkutan membunuh dengan cara membekap mulut anaknya satu per satu,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

Dibunuh dalam kondisi sadar

Bintoro mengungkapkan, Panca membunuh keempat anaknya di rumah kontrakannya di Jagakarsa secara bergilir.

Para korban dibunuh dalam kondisi sadar. "Yang bersangkutan mengaku, pembunuhan dilakukan secara bergantian, pertama dimulai dari yang paling kecil, AS (1),” ungkap Bintoro.

"Yang bersangkutan (Panca) melakukan pembunuhan saat anaknya dalam kondisi sadar,” ujarnya.

Setelah memastikan anak bungsunya tak bernapas karena dibekap, aksi pembunuhan yang dilakukan Panca berlanjut ke anaknya yang ketiga, A (3).

Setelah itu, Panca berturut-turut membunuh anaknya yang kedua, S (4) dan anak sulungnya berinisial VA (6).

“Yang terakhir (dibunuh) adalah anak tertua, yang berusia 6 tahun. Jadi tersangka melakukan pembunuhan dengan jarak 15 menit,” tutur dia.

Baca juga: Ini Makna Tulisan Puas Bunda Tx for All dalam Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Rentang waktu pembunuhan dilakukan pada Minggu, 3 Desember 2023, di rumah kontrakan tersangka. Panca membunuh empat anak kandungnya dalam rentang pukul 13.00-14.00 WIB.

“Semuanya dibunuh dalam kondisi sadar dalam kurun waktu 60 menit,” imbuh Bintoro.

Direkam pakai HP

Sadisnya, Panca sempat rekam video sebelum dan sesudah pembunuhan Bintoro mengatakan, Panca sempat merekam aksi pembunuhan terhadap empat anaknya.

“Kami menemukan barang bukti handphone dan laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum dan saat kejadian (pembunuhan),” kata Bintoro.

Rekaman pembunuhan itu menjadi salah satu alat bukti untuk polisi menetapkan Panca sebagai tersangka atas pembunuhan keempat anaknya.

Meski begitu, Bintoro mengatakan, penyidik masih menunggu alat bukti lainnya, yakni hasil otopsi.

“Selanjutnya kami masih menunggu hasil autopsi untuk digunakan sebagai alat bukti tambahan,” imbuh dia.

Adapun Panca telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan anak kandungnya sendiri.

“Berdasarkan hasil gelar perkara yang kami lakukan hari ini (Jumat, 7 Desember 2023), kami menetapkan tersangka inisial P (Panca) sebagai tersangka pembunuhan empat orang anak,” jelas Bintoro.

Berita Terkini