WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Pusat meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak ikut campur Pemilu 2024 mendatang.
Bahkan, para ASN dilarang like (suka) maupun komentar di postingan Calon Presiden maupun Calon Legislatif yang ikut Pemilu 2024.
Baca juga: PKS Kritik Larangan ASN Like Capres Cawapres di Medsos, Karyatin Subiyantoro: Itu Hak Segala Bangsa
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sudah memberikan arahan kepada seluruh ASN di Jakarta terkait hal itu.
"Tadi saya minta sudah ada arahan. Tadi saya arahkan," ucap Heru di Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Menurutnya, jika ada ASN DKI yang terbukti melanggar aturan itu, maka ada sanksi yang bakal diterima.
Namun, Heru tidak menjelaskan sanksi yang akan diterima oleh anak buahnya ketika ketahuan menyukai dan komentar postingan Capres maupun Caleg 2024.
Baca juga: Waspada Buat ASN yang Suka Bikin Status di Medsos Soal Pilpres 2024, Bakal Kena Semprit
"Kan sudah ada aturannya. ASN sudah ada aturannya," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty membeberkan 10 provinsi rawan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024.
Sepuluh provinsi itu di antaranya Maluku Utara (Malut), Sulawesi Utara (Sulut), Banten, Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Gorontalo, dan Lampung.
"Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada sepuluh provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat," ucap Lolly Suhenty melalui keterangan tertulisnya dikutip, Minggu (24/9/2023).
Oleh karena itu, Lolly meminta kepada pejabat di 10 Provinsi itu untuk melakukan pencegahan dengan pengawasan ketat kepada ASN.
Misalnya, melakukan komunikasi, memberikan arahan maupun pemahaman soal ASN harus netral setiap Pemilu 2024.
"Pencegahan ini dikencangkan tidak boleh berjarak di pemerintahan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota. Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi yang bertujuan mencegah pelanggaran," tegasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News