WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Pengacara Hotman Paris kembali mengetuk hati para petinggi TNI untuk memberi perhatian pada keluarga almarhum Imam Masykur.
Almarhum adalah warga Aceh yang meninggal akibat diculik, dianiaya dan dibunuh lima orang, tiga di antaranya adalah anggota aktif TNI. Semuanya sudah ditangkap.
Hotman mengaku sudah ditunjuk oleh keluarga korban menjadi kuasa hukum.
Dia lantas meminta Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono agar menerima orangtua korban yang ingin meminta penjelasan lengkap mengenai kasus pembunuhan tersebut dan kepastian proses pengadilan.
Permintaan itu ditulis melalui akun Instagram @hotmanparisoffcial.
Namun permintaan itu ditolok oleh pihak TNI. Hotman kemudian menanggapi penolakan itu, lagi-lagi melalui akun Instagramnya.
Baca juga: Hotman Paris: Halo Bapak Panglima TNI Mohon Berkenan Terima Orangtua Korban penganiaayan Oknum TNI
"Halo para jendral yang dipercaya oleh rakyat: apa salah nya para jendral yang terhormat bertemu dengan seorang ibu yang berduka karena anak nya mati akibat perbuatan anak buah para jendral.
Sebagai contoh orang yang tidak kenal dekat pun kalo kita tau anak nya meninggal sangat wajar kalo kita bicara turut berduka cita !
Apalagi dalam kasus ini yang berbuat adalah anak buah bapak dari para jendral, kami kuasa hukum belum ada kepikiran untuk meminta tanggung jawab dari para jendral tapi sekedar bertanya proses hukum apa yang telah anda lakukan terhadap anak buah bapak sekarang ini?
Semahal itu kah waktu para jendral? Sampai menolak bertemu dengan ibu yang sedang berduka karena anak nya meninggal?
Banyak rakyat bersedih mendengar berita penolakan tersebut!! Kan maksud kedatangan menghadap para jendral bukan meminta pertanggung jawaban hukum.
Apa yang terjadi? Kok keadaan negara ini jadi begini?," tulis Hotman Paris.
Baca juga: Hotman Paris Turun Tangan Dengar Kasus Siswi Lulusan SMK Dipaksa Jadi Budak Seks Selama Lima Bulan
Seperti diberitakan sebelumnya, Imam Masykur bekerja sebagai penjual barang-barang kosmetik.
Kasusnya menjadi viral setelah beredar rekaman video ketika dia sedang disiksa oleh pera tersangka.
Satu dari tiga anggota TNI itu bertugas sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden. Diketuhui kelima tersangka juga berasal dari Aceh.
Hotman Paris kemudian menawarkan bantuan kepada keluarga melalui Hotman 911 Aceh.
Setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum, Hotman kemudian meminta agar Panglima TNI agar bersedia menerima keluarga korban.
“Halo bapak panglima TNI mohon berkenan kalau orang tua dari almarhum korban penganiaayan oleh oknum TNI didatangkan dari Aceh ke Jakarta untuk bertanya langsung kepada bapak.
Apa yang terjadi dan bagaimana proses hukumnya, apa tindakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum TNI yang diduga sebagai pelaku tersebut.
Apakah bapak panglima TNI berkenan menerima orang tua almarhum datang ke Jakarta untuk bertemu dengan bapak,” sebut Hotman Paris melalui sebuah rekaman video, Senin (28/08/2023).
Salah alamat
Namun permintaan tersebut ditolak melalui akun Instagram Pusat Penerangan TNI. Penurut Puspen TNI mestinya pertanyaan tersebut ditujukan kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
"Terima kasih Bang Hotman, tetapi sebaiknya Mohon utk menyampaikan melalui jalur resmi bersurat ke Panglima TNI," tulis akun Puspen TNI.
"Utk diketahui sesuai fungsinya Panglima adalah pengguna kekuatan, sedangkan pembinaan kekuatan ada di masing2 Matra," sambung tulisan tersebut.
Hal ini lantaran pembinaan prajurit berada di matra masing-masing sementara Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan militer.
Sebelumnya TNI AD sudah merilis identitas tiga prajurit yang menganiaya Imam Masykur hingga tewas lalu jasadnya dibuang ke waduk.
Satu dari tiga pelaku adalah anggota Paspampres bernama Raswandi Manik, sementara kedua pelaku lain adalah Praka J dan Praka HS.
Ketiganya kini terancam hukuman mati dan dipecat dari kesatuan masing-masing.
Jasad Imam Masykur ditemukan warga di aliran Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Selasa (15/8/2023) sekitar 12.30 WIB.
Sebelum dianiaya, Imam Masykur diculik bersama temannya berinisial H.
Imam Masykur dan H lalu dibawa paksa para pelaku dari toko obat tempat mereka bekerja di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten pada 12 Agustus 2023.
Dia kemudian dianiaya dan dimintai uang Rp 30 juta agar bisa dibebaskan hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa 3 hari kemudian.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hukuman paling ringan seumur hidup dan paling berat hukuman mati.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Permintaan Hotman Paris agar Panglima Bertemu Keluarga Imam Masykur Ditolak Puspen TNI: Salah Alamat