WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bendera Partai seluruh Partai Politik yang ada di Indonesia merupakan simbol yang harus dihormati.
Adapun PDI Perjuangan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pelaku pembakaran bendera Partai ke kepolisian.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP bidang ideologi dan kaderisasi Djarot Saiful Hidayat usai acara pelatihan juru kampanye (Jurkam) muda Partai di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (5/8/2023).
"Untuk diketahui, PDIP memiliki militansi yang tinggi termasuk dalam mengibarkan jutaan bendera di seluruh tanah air. Termasuk dalam menjaga bendera tersebut dari tindakan yang tidak pantas," kata Djarot.
Djarot mengatakan, semua pihak harus mengedepankan etika dalam berpendapat dan berekspresi.
Baca juga: PDIP Sebut Anies Baswedan Tidak Paham dengan Kinerja Presiden Jokowi, Hasto Kristiyanto: Mohon Maaf
"Kejadian pembakaran bendera PDIP sangat disayangkan. Menjelang Pemilu 2024 maka semua pihak harus menahan diri dari perbuatan yang memancing emosi massa. Pembakaran bendera termasuk yang bisa menimbulkan kemarahan di akar rumput," tegas Djarot.
Diketahui, sekelompok orang yang mengatasnamakan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta melakukan unjuk rasa membela Rocky Gerung, yang diduga menghina Presiden Jokowi.
Dalam aksinya, mereka membakar bendera PDIP saat aksi unjuk rasa di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.
Djarot menegaskan, pelaporan PDIP itu dalam koridor hukum. Sehingga patut dipertanyakan maksud aksi pembakaran bendera PDIP tersebut.
Selain itu, Djarot juga mengatakan, semua pihak harus menjaga agar suasana kondusif menjelang pesta demokrasi 2024.
"Mari kita bangun suasana yang kondusif di dalam berproses menghadapi pemilu di tahun 2024 ini karena peningkatan demokrasi di indonesia termasuk di dalam mengekspresikan segala hal sesuai dengan kehendak rakyat itu menunjukkan bagian dari peradaban bangsa di dalam menunjukkan kepada dunia bahwa kita betul-betul negara yang mampu berdemokrasi," kata Djarot.
"Kejadian itu sangat tidak patut. Pembakaran bendera Partai itu menimbulkan sangat mengganggu. Sehingga akan diproses melalui jalur hukum," lanjut Djarot.
Baca juga: Kabar Cak Imin Bakal Merapat ke PDIP Mendukung Capres Ganjar Pranowo, Batal Bela Prabowo Subianto?
Djarot juga menyebut, karena pendemo menyebut diri aktivis dari HMI Jakarta maka sebaiknya HMI juga memberi klarifikasi atas kejadian tersebut.
"Kita mengenal HMI merupakan organisasi intelektual yang mengedepankan dialog daripada melakukan aksi anarkis. Jangan sampai pelaku pembakaran bendera itu justru merusak nama HMI" tandas Djarot.
Sebelumnya, Sebuah bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dibakar oleh sejumlah pemuda, pada Jumat (4/8/2024).