Kabar Artis

Posan Tobing Singgung Royalti Perfomance Right, Kotak: Kalau Belum Dibayar, Kami Tidak Mau Manggung

Penulis: Arie Puji Waluyo
Editor: Sigit Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vokalis Band Kotak, Tantri, mengakui sudah menandatangani perjanjian kontrak kerja dengan penyelenggara, soal royalti.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selain memermasalahkan lagu-lagu yang dibawakan Band Kotak, Posan Tobing juga sempat menyinggung masalah royalti perfomance right dari karya-karyanya bersama Band Kotak.

Sebelum meninggalkan band Kotak 10 tahun lalu, Posan Tobing meninggalkan beberapa karya baik yang ia ciptakan sendiri atau bersama-sama dengan personil lain.

Posan Tobing mengakui, dirinya diduga belum menerima royalti performance right atas karya-karyanya yang dibawakan oleh Band Kotak dalam setiap panggungnya.

Terkait hal itu, vokalis Band Kotak, Tantri, mengakui sudah menandatangani perjanjian kontrak kerja dengan penyelenggara, soal royalti.

"Perjanjiannya ini bahwa pihak penyelenggara wajib membayarkan performance royalti ke WAMI, selaku lembaga manajemen kolektif nasional," kata Tantri dalam jumpa persnya di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

Menurut Tantri, bahkan Band Kotak mengancam membatalkan aksinya jika penyelenggara belum membayar royalti performance right kepada WAMI.

Baca juga: Lama-lama Gerah Terus-menerus Diserang, Band Kotak Tak Tinggal Diam, Kini Somasi Balik Posan Tobing

"Kalau belum dibayarkan ke WAMI, ya kami tidak mau manggung," ucap Tantri.

Menurut Tantri, hal tersebut perlu disuarakan karena mereka ingin menjadi contoh musisi atau grup yang selalu membayarkan royalti performance right.

"Ya kami kepengen ini menjadi imbauan untuk melakukan hal yang sama," ungkap Tantri Kotak.

Sementara itu, Sheila tim kuasa hukum Band Kotak menegaskan, pihaknya sangat menghargai karya dari pencipta lagu, sebagai bentuk patuhnya mereka terhadap hukum.

"Kami harus taat hukum siapa yah berhak dan kewajiban untuk membayar royalti. Prinsipnya Kotak support terhadap komposer soal hak cipta," kata Sheila.

"Kami  juga mengharuskan dan mengingatkan penyelenggara acara untuk membayar royalti sebelum Kotak manggung. Ini komitmen Kotak dan itu tegas," tutur Sheila.

Baca juga: Babak Baru Perseteruan Band Kotak dan Posan Tobing, Pengacara: Kami Kan Penciptanya Juga

 
Nama Band Kota

Perseteruan Posan Tobing dan Band Kotak terus bergulir dan belum menemukan titik terang.

Posan Tobing melayangkan somasi terbuka kepada Band Kotak dan melarang Cella, Tantri, dan Chua untuk tidak membawakan lagu-lagu ciptaannya.

Selain itu, Posan Tobing diduga meminta Cella, Tantri, dan Chua untuk mengganti nama bandnya tak lagi bernama Kotak.

Sebab, nama Kotak diduga diciptakan oleh Posan Tobing saat masih bermusik bersama Cella, Tantri, dan Chua.

Terkait permintaan itu, kuasa hukum Band Kotak, Sheila A Salomo, buka suara.

"Kalau bicara Kotak itu dianggap milik Posan dan beberapa orang, perlu kami sampaikan bahwa Kotak itu muncul dl sebuah event pencarian bakat Dream Band oleh Hai musik," kata Sheila dalam jumpa persnya di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

"Dalam event itu terbentuklah nama Kotak atas persetujuan personal dari Hai musik," ujar Sheila.

Setelah Dream Band, diakui Sheila ada peralihan manajemen dari Hai Musik ke Warner Musik.

Kala itu, Posan masih menjadi drummer Band Kotak.

Baca juga: Tuding Nyanyikan Lagu Tanpa Izin, Posan Tobing dan Julie Angel Anggap Band Kotak Sudah Keterlaluan

"Lalu, dia (Posan) mengudurkan diri dan tidak ada masalah dengan nama Kotak ini," ucap Sheila.

Sheila pun sempat bertemu dengan Posan dan lawyernya, mendampingi personel Kotak, sebelum adanya somasi terbuka.

Dalam pertemuan itu, ia sudah menyampaikan terkait  nama Band Kotak.

"Memang mungkin ada perbedaan pendapat, ya silakan saja. Sebetulnya, kami terbuka untuk bediskusi soal masalah ini," ujar Sheila.

Namun, ketika menerima somasi terbuka dari Posan Tobing perihal penggantian nama Kotak dan pelarangan lagu, Cella harus mengambil sikap.

"Kami harus menyatakan sikap setelah somasi terbuka ini, posisi hukum kami saat ini. Kami menolak kalau Kotak milik Posan dan Julia, serta harus mengganti namanya," tutur Sheila.

Somasi Balik

Selain itu, Sheila mengatakan bahwa Posan Tobing dan Julia Angelia tak perlu melakukan somasi terbuka untuk melarang Band Kotak membawakan lagu-lagu ciptaan mereka.

"Dalam hal ini kami menjawab somasi terbuka. Tak perlu melakukan pelarangan, karena Kotak sudah lama tidak ada keinginan membawakan lagu-lagu mereka," kata Sheila A Salomo  dalam jumpa pers di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

"Jadi tanpa somasi pun memang udah enggak dinyanyiin," ucap Sheila.

Jika larangan membawakan lagu yang diciptakan bersama antara Kotak dan Posan, Sheila pun sangat keberatan.

"Terkait somasi mereka yang lagu lagu diciptakan bersama waktu itu ada lagu, kami harus menyatakan sikap bahwa kami keberatan terhadap pelarangan ini, karena kami kan penciptanya juga," ujar Sheila.

BERITA VIDEO: Pelawak dan Pemain Sinetron Taufik Lala Meninggal Dunia, Komeng: Selamat Jalan Kawan

Dalam kesempatan yang sama, Sheila pun melakukan somasi balik kepada Posan Tobing, karena merasa larangannya pun tak layak dilakukan.

"Dalam hal ini, kami mensomasi balik Posan, untuk mencabut larangan pembawaan lagu-lagu yang diciptakan bersama," terang Sheila.

Diberitakan sebelumnya, Posan Tobing dan Julia Angelia, mantan personel Band Kotak melakukan somasi terbuka kepada Tantri, Cella, dan Chua.

Somasi terbuka Posan Tobing dan Julia Angelia berisi melarang Tantri, Cella, dan Chua membawakan lagu-lagu ciptaan mereka.

Bahkan, jika Tantri, Cella, dan Chua masih membawakan lagu-lagunya, Posan Tobing dan Julia Angelia pun mengancam akan melakukan gugatan perdata atau pidana.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Berita Terkini