WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Posan Tobing dan Julia Angelia melarang personel Band Kotak, Tantri, Cella, dan Chua membawakan lagu-lagu yang diciptakan oleh mantan personelnya itu.
Band Kotak akhirnya menjawab somasi terbuka yang dilakukan oleh mantan personelnya, Posan Tobing dan Julia Angela.
Kuasa hukum Band Kotak, Sheila A Salomo, mengatakan bahwa Posan Tobing dan Julia Angelia tak perlu melakukan somasi terbuka untuk melarang Band Kotak membawakan lagu-lagu ciptaan mereka.
"Dalam hal ini kami menjawab somasi terbuka. Tak perlu melakukan pelarangan, karena Kotak sudah lama tidak ada keinginan membawakan lagu-lagu mereka," kata Sheila A Salomo dalam jumpa pers di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
"Jadi tanpa somasi pun memang udah enggak dinyanyiin," ucap Sheila.
Baca juga: Lama-lama Gerah Terus-menerus Diserang, Band Kotak Tak Tinggal Diam, Kini Somasi Balik Posan Tobing
Baca juga: Band Kotak Somasi Balik Posan Tobing, Cella: Kami Kan Penciptanya Juga
Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Warga Cimahi Keracunan Usai Makan Nasi Kotak DPRD
Jika larangan membawakan lagu yang diciptakan bersama antara Kotak dan Posan, Sheila pun sangat keberatan.
"Terkait somasi mereka yang lagu lagu diciptakan bersama waktu itu ada lagu, kami harus menyatakan sikap bahwa kami keberatan terhadap pelarangan ini, karena kami kan penciptanya juga," ujar Sheila.
Dalam kesempatan yang sama, Sheila pun melakukan somasi balik kepada Posan Tobing, karena merasa larangannya pun tak layak dilakukan.
"Dalam hal ini, kami mensomasi balik Posan, untuk mencabut larangan pembawaan lagu-lagu yang diciptakan bersama," terang Sheila.
BERITA VIDEO: Bertemu dengan Penolongnya, Nila Islamia: Terima Kasih
Diberitakan sebelumnya, Posan Tobing dan Julia Angelia, mantan personel Band Kotak melakukan somasi terbuka kepada Tantri, Cella, dan Chua.
Somasi terbuka Posan Tobing dan Julia Angelia berisi melarang Tantri, Cella, dan Chua membawakan lagu-lagu ciptaan mereka.
Bahkan, jika Tantri, Cella, dan Chua masih membawakan lagu-lagunya, Posan Tobing dan Julia Angelia pun mengancam akan melakukan gugatan perdata atau pidana.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News