WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN - Masyarakat mengantre pada pelayanan SIM keliling di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2023).
Pelaksanaan pelayanan SIM keliling itu dipantau oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
Kombes Latif Usman datang langsung untuk melakukan pengecekan pelayanan SIM keliling.
"Saya datang untuk melakukan pengecekan terkait pelayanan SIM keliling di Kalibata Trilogi," kata Kombes Latif Usman.
Kombes Latif Usman berujar bahwa dirinya datang untuk memeriksa, karena terdapat keluhan dari warga terkait pelayanan SIM keliling.
"Ada keluhan dari masyarakat. Ada petugas yang tidak ramah dalam melayani masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM," ujar Kombes Latif Usman.
Baca juga: Persulit Masyarakat, Kapolri Minta Ujian Praktek SIM C Segera Direvisi: Lulus Jadi Pemain Sirkus
Kombes Latif Usman sempat bertanya kepada masyarakat yang sedang mengantre untuk perpanjangan SIM.
Dia meminta masyarakat untuk menyampaikan keluhan, jika ada kekurangan dalam segi administrasi.
"Kalau ada keluhan tolong sampaikan biar kami perbaiki. Tidak apa-apa. Untuk perbaikan kami ke depan," ucap Kombes Latif Usman.
Kombes Latif Usman juga meminta agar proses pelayanan di SIM keliling tidak bertele-tele.
Ia meminta petugas juga untuk melayani masyarakat dengan ramah.
"Keluhan masyarakat kami terima. Ke depan, kami harapkan petugas melayani dengan baik, ramah, tentunya," tutur Kombes Latif Usman.
Baca juga: Kapolri Minta Ujian SIM Motor Angka 8 dan Zig-zag Dievaluasi, Ini Langkah Korlantas
Sertifikasi Mengemudi
Sementara itu, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menegaskan penerapan sertifikasi mengemudi untuk pembuatan SIM belum diberlakukan.
"Perpol 2 tahun 2023 memang baru bulan lalu, cuma belum kami laksanakan, kami masih mengkaji," kata Yusri di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).
Yusri berujar bahwa pihaknya sedang memproses aturan soal kebijakan sertifikat mengemudi itu.
Setelah itu, sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan sebelum pemberlakukan kebijakan tersebut.
"Secepatnya (diberlakukan). Jangan buru-buru, namun hasilnya sama saja," ujar Yusri.
BERITA VIDEO: Kemenag Bantah Pernyataan Ridwan Kamil Soal Kucuran Dana Miliaran ke Ponpes Al Zaytun
Di sisi lain, Korlantas Polri akan membentuk tim gabungan bersama stakeholder terkait evaluasi ujian praktik pembuatan SIM.
"Betul, nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kita laksanakan kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktek lagi. Khususnya di (rintangan) angka 8 sama zig zag itu akah masih relevan masih digunakan," tutur Yusri.
Evaluasi itu, kata Yusri, dilakukan tanpa meninggalkan aspek-aspek keselamatan dalam berlalu lintas.
"Karena kami tahu, yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM. Legitimasi itu harus ada untuk keterampilan dan juga kompetensi," jelas Yusri.
"Ataukah memang masih tetapi dianggap masyarakat ini sulit karena terlalu sempit, jaraknya mungkin terlalu dekat nanti akan kami kaji semuanya ini. Mungkin misalnya jarak angka 8 ini terlalu sempit misalnya. Padahal di situ sudah kami gunakan elektronik namanya elektronik drive," papar Yusri.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News