Berita Jakarta

Ada TPU di Jakarta Timur Digunakan Warga untuk Menjemur Pakaian, Petugas Bertindak Tegas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menertibkan lebih kurang 100 pagar makam yang berada di TPU Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).

WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta tertibkan lebih kurang 100 pagar makam yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).

Plt Kasatpel Zona 18 Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Mat Jeni menjelaskan, alasan penertiban tersebut dikarenakan pagar makam yang kerap disalah fungsikan oleh beberapa warga, guna menjemur pakaian.

Mengingat, perilaku tersebut diungkapkan Mat Jeni sudah melanggar peraturan yang berlaku.

Baca juga: Sejarah Jakarta: Taman Ismail Marzuki Dulu Tempat Balap Anjing Kini Lokasi Wisata dan Ruang Seniman

Baca juga: Viral Video ABG Pangku-pangkuan Mesum di Atas Sepeda Motor, Polisi Cek TPU Tanah Kusir

"Keberadaan pagar di atas badan makam dengan hal tersebut melanggar dari perda 3 tahun 2007 tentang pemakaman," kata Mat Jeni saat ditemui awak media di TPU Prumpung, Jakarta Timur, Senin (12/6).

Selain itu, pihak keluarga yang terdapat di pemakaman tersebut kerap mengeluhkan terkait peristiwa itu

Ditambah Mat Jeni, selain ditemukan jemuran di pagar, petugas juga menemukan beberapa kandang ungga di sekitar TPU.

"Tujuannya kita agar TPU tersebut sesuai dengan peruntukannya, bahwa sesuai peruntukannya makam di pemakaman yang ada di pemakaman wilayah DKI Jakarta ini hanya rumput dan plakat, tidak boleh ada bangunan di atas makam," pungkasnya. m37

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Berita Terkini