Penipuan

Pakai Seragam PPSU, Pria di Tamansari Tipu Orang Bermodus Jual Beli Motor COD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IM, tersangka penipuan jual beli motor bermodus COD, yang saat beraksi menggunakan seragam PPSU. Kini, IM ditahan di Polsek Tamansari.

Menurut Adhi, saat ditangkap ia tengah bersama istrinya di Hotel. Namun, sang istri diduga hanya mengetahui jika suaminya itu bekerja sebagai PPSU, bukan menipu.

"Pelaku ini ditangkap di sebuah hotel di Mangga Besar. Pada saat itu, pelaku ditangkap saat sedang bersama dengan istri dan anaknya," tuturnya.

Polisi pun lantas melakukan penyidikan dan pengecekan urine terhadap pelaku.

Alhasil, diketahui jika pelaku IM positif menggunakan narkoba.

Adhi mengatakan, selain menangkap IM, pihaknya juga berhasil mengamankan sang penadahnya yakni SE, di wilayah Kampung Sumur, Klender, Jakarta Timur.

Kini, terhadap para tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 378 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Berita Terkini