Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meyakini, Partai Golkar tidak akan berkoalisi dengan PDI Perjuangan untuk mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang.
Hal disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usai bertemu dengan Wapres ke-11 RI Boediono di Kediamannya, Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
"Saya yakin Golkar tidak akan mendukung PDI-P. Saya yakin," kata Cak Imin
Namun, Cak Imin tidak menyampaikan alasan atas keyakinannya apa, bahwa partai berlambang pohon beringin itu tidak mendukung PDI-P.
"Ya keyakinan lah ya, namanya juga yakin," tutur Cak Imin.
Sebagai informasi, penjajakan koalisi besar dilakukan oleh lima partai politik (parpol) koalisi pemerintah saat ini.
Kelimanya adalah Partai Gerindra, PKB, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Namun, PPP sudah menekankan tak bisa berkoalisi dengan parpol yang tidak mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres).
PAN disebut tak jadi dukung Ganjar
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia memberikan sinyal bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) menarik dukungan untuk mendukung Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.
Doli mengatakan Ketua Umum PAN Zukifli Hasan atau Zulhas memang sebelumnya sempat memberikan sinyal mendukung Ganjar dan Menteri BUMN.
Namun belakangan, Doli mengaku mendapat informasi dari DPP PAN yang mengatakan partai tersebut tak mendukung Ganjar.
"Hari ini saya enggak tahu tadi ada yang mengatakan wakil sekjennya mengatakan bahwa kemungkinan mereka akan tarik dukungan ke Ganjar," kata Doli saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Dia menegaskan semua partai politik (parpol) yang tergabung di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) masing-masing menunggu sikap politiknya.
Baca juga: Tak Hadir di Acara Konsolidasi Pemenangan Ganjar Pranowo, Tri Adhianto Terancam Sanksi