WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperpanjang penerapan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cikampek, saat arus balik pada Minggu (30/4/2023).
"Pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way yang saat ini dilakukan dari KM 188 Palimanan sampai dengan KM 72 Cikampek akan diperpanjang dari KM 414 GT Kalikangkung sampai dengan KM 72 Cikampek," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, dalam keterangannya, Sabtu.
Perpanjangan rekayasa lalu lintas one way yang semula dari KM 188 Tol Palimanan menjadi dari KM 414 Tol Kalikangkung, akan dilaksanakan pada pukul 20.30 WIB.
"Proses clearence dilakukan pukul 19.00 hingga 20.30 WIB," kata jenderal bintang dua tersebut.
Rekayasa lalu lintas one way dari KM 414 Tol Kalikangkung sampai KM 72 Tol Cikampek yang dilanjutkan dengan contraflow dari KM 72 Tol Cikampek sampai dengan KM 47, diperkirakan akan berakhir pada Minggu (30/4/2023) pukul 24.00 WIB.
"Namun apabila pada periode tersebut kondisi lalu lintas dilihat dari traffic counting VCR dibawah ketentuan, pantauan CCTV dan laporan petugas di lapangan selama tiga jam berturut-turut, maka rekayasa lalu lintas one way dapat dihentikan atau disesuaikan pelaksanaannya," tutur dia.
"Sedangkan apabila pada periode tiga jam sebelum jadwal pengakhiran tersebut masih terdapat peningkatan volume lalu lintas yang signifikan ke arah Jaya, maka dapat dimungkinkan terjadi penyesuaian kembali jadwal pengakhiran rekayasa lalu lintas one way," sambungnya. (m31)