Pembunuhan

Anak yang Dibawa Pembunuh Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi Ditemukan di Pos Ronda Kosong di Subang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak yang dibawa oleh pembunuh wanita pengusaha ayam goreng inisial MIM (29), di Kampung Kemejing, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditemukan di sebuah pos ronda kosong yang ada di Jalan Pantura, Subang.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anak yang dibawa oleh pembunuh wanita pengusaha ayam goreng inisial MIM (29), di Kampung Kemejing, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil ditemukan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, anak inisial A usia 1,5 tahun itu ditemukan di sebuah pos ronda kosong yang ada di Jalan Pantura, Subang.

Lokasi tersebut tak jauh dari tempat penangkapan tersangka pembunuhan pada Jumat (17/2/2023) pukul 01.00 WIB dini hari.

"Setelah menangkap salah satu orang tersangka, kami minta informasi di mana anaknya. Ternyata 150 meter dari lokasi ditangkapnya tersangka ini," ujar Hengki, saat konferensi pers, Jumat.

Baca juga: Salah Satu Pembunuh Juragan Ayam Goreng Masih Berumur 14 Tahun, Pukuli Bosnya dengan Tabung Gas

"Kami akhirnya berhasil menyelamatkan salah satu bayi korban penculikan di dalam pos ronda yang dalam keadaan kosong," sambungnya.

Saat ditemukan, anak tersebut dalam kondisi selamat. Tersangka sebelum ditangkap sempat memberi bocah itu makanan berupa nasi orek.

Berdasarkan pengakuan, tersangka hendak membawa bocah itu ke rumah saudaranya yang ada di Yogyakarta.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kurang dari 24 Jam, Dua Pembunuh Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi Ditangkap

Namun, hal itu urung karena tersangka kehabisan ongkos sehingga turun di daerah Subang.

"Rencananya akan dibawa ke Jogja. Namun, kemudian menurut pengakuan tersangka ya, kami belum selesai karena sifatnya berkesinambungan, karena tidak cukup ongkosnya yang bersangkutan turun di Subang, dan anak diletakkan di pos ronda yang dalam keadaan kosong," kata dia.

"Dan kemudian pada saat diletakkan, karena tidak jadi dibawa ke Jogja, dibawa balita ini diletakkan KTP daripada korban, sehingga menurutnya biar bisa kembali lagi ke keluarganya," lanjut Hengki. (M31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Berita Terkini