WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslru DKI Jakarta, Sitti Rakhma mengaku sudah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa identitasnya dicatut sebagai pendukung bakal caleg DPD RI.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas ditemukannya aduan dari 44 warga yang mengaku NIK miliknya dicatut sebagai pendukung bacaleg DPD.
"Jika Anda bukan pendukung bacaleg DPD tetapi tercantum sebagai pendukung bacaleg maka segera laporkan," ucap Rakhma.
Adapun aduan bisa dilakukan secara online melalui laman resmi Bawaslu DKI maupun dengan datang langsung ke kantor Bawaslu DKI Jakarta maupun Bawaslu tingkat Kota.
Rakhma mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dengan data dirinya dengan cara mengeceknya di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung
Puluhan warga yang mengetahui NIK miliknya dicatut sebagai pendukung bacaleg DPD RI ketika mengecek di laman tersebut.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 44 laporan warga yang merasa data dirinya berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) disalahgunakan sebagai bentuk dukungannya kepada bacaleg DPD RI dapil DKI Jakarta.
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu DKI Jakarta, Sitti Rakhma buka suara terkait hal itu.
Pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti dugaan pencatutan dukungan bacaleg DPD.
"Sekarang masih kami rekap," ucap Rakhma, Jumat (27/1/2023).(m27)