Kabar Artis

Keluarga Sebut Ferry Irawan Tidak Melakukan Tindak Pemukulan, Berharap Kasus Digelar Transparan

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico
Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Keluarga Ferry Irawan sempat menghubungi Venna Melinda setelah terjadi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kediri, 8 Januari 2023. Ferry Irawan rasmi ditahan Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023).

"Ibu Hariati berharap ada keadilan untuk Ferry Irawan karena yakin anaknya itu tidak benar-benar melakukan tuduhan itu," kata Sunan Kalijaga di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Ferry Irawan diancam 5 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Venna Melinda. (instagram @ferryirawan)

Keluarga ingin proses hukum yang dijalani Ferry Irawan tidak ditutupi dan transparan.

"Keluarga ingin proses hukum yang transparan, dijelaskan atas dasar apa Ferry Irawan ditahan," kata Sunan Kalijaga.

Sebelumnya, Ferry Irawan mengaku kesehatan mentalnya mulai terganggu setelah dituduh melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Baca juga: Ferry Irawan Tantang Venna Melinda Menunjukkan Hasil Rekam Medis Luka Hidung yang Disebutkan Patah

Baca juga: Keluarga Ferry Irawan Ingin Lihat Bukti Tindak KDRT dan Berharap Venna Melinda Mau Buka Pintu Damai

Selain dituduh sebagai pelaku KDRT pada Venna Melinda, Ferry Irawan juga disebut sebagai orang yang jago melakukan tindak kekerasan tanpa meninggalkan bekas luka.

Jeffry Simatupang, pengacara Ferry Irawan, mengatakan, kesehatan mental kliennya terganggu setelah mengetahui informasi tersebut. (m30)