WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film Venna Melinda ditemani Hotman Paris Hutapea mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur di Surabaya, Kamis (26/1/2023).
Venna Melinda menyerahkan barang bukti tambahan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan, suaminya.
Barang bukti tersebut berupa catatan medis yang menyatakan bahwa Venna Melinda mengalami tindak kekerasan.
"Bukti medis itu mengenai keadaan hidung saat itu maupun rusaknya yang sampai sekarang masih sakit," kata Hotman Paris Hutapea di Polda Jawa Timur.
Ibu Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu juga menyerahkan bukti dugaan pengancaman yang dilakukan Ferry Irawan.
"Ada ancaman psywar di media sosial, yang mengatakan kalau (Venna Melinda) tidak mau damai, akan dibongkar kasus di Bogor," ujar pengacara kondang.
Baca juga: Hari Ini Venna Melinda Kembali Jalani Pemeriksaan Lanjutan Terkait Kasus KDRT di Polda Jawa Timur
Baca juga: Venna Melinda Merasa Lebih Aman Ferry Irawan Tetap Ditahan dan Siap Gugat Cerai ke Pengadilan Agama
Baca juga: Venna Melinda Sudah Pulih hingga Siap Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus KDRT di Polda Jawa Timur
Hotman Paris Hutapea meminta supaya kasus di Bogor itu dibuktikan apabila benar Venna Melinda terlibat.
Venna Melinda juga membawa video permintaan maaf Ferry Irawan setelah terjadi tindak KDRT pada 8 Januari 2023.
"Bukti video itu bukti Ferry Irawan (melakukan dugaan KDRT) dan minta maaf," kata Hotman Paris Hutapea.
Venna Melinda melaporkan kasus dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan ke Polresta Kediri, Jawa Timur, pada 8 Januari lalu.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim hingga Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada 12 Januari 2023.
Ferry Irawan mulai ditahan Polda Jawa Timur sejak Senin (16/1/2023). (m35)