WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda terus diperiksa penyidik Polda Jawa Timur.
Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan ditahan sejak 16 Januari 2023.
Venna Melinda tidak memaafkan dan menolak berdamai dengan suaminya tersebut.
Venna Melinda merasa lebih aman jika Ferry Irawan tetap mendekam di tahanan.
Selain ingin kasusnya tersebut segera disidangkan di pengadilan, Venna Melinda ingin segera menceraikan Ferry Irawan ke pengadilan agama.
"Mama pasti akan segera berpisah," kata Athalla Naufal di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Venna Melinda Sudah Pulih hingga Siap Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus KDRT di Polda Jawa Timur
Baca juga: Venna Melinda Menolak Damai, Siap Hadapi Kasus Hukum di Kepolisian hingga Cerai dengan Ferry Irawan
Venna Melinda sudah berencana mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Venna Melinda akan kembali mendatangi Polda Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/1/2023).
Venna Melinda dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan.
Athalla Naufal, pemain sinetron yang juga anak kedua Venna Melinda dan Ivan Fadilla Soedjoko, mengatakan bahwa ibunya siap memenuhi panggilan penyidik.
Venna Melinda berada di Polda Jawa Timur ditemani Hotman Paris Hutapea, pengacaranya.
"Besok (Kamis) mama kesana (Polda Jawa Timur) untuk melengkapi berkas pemeriksaan," kata Athalla Naufal.
Baca juga: VIDEO Kecam KDRT, Natasha Wilona Dukung Venna Melinda Polisikan Ferry Irawan?
Baca juga: Natasha Wilona Ikut Geram Dengar Venna Melinda Jadi Korban KDRT yang Diduga Dilakukan Ferry Irawan
Venna Melinda siap bertemu penyidik setelah kesehatannya kembali pulih usai menerima tindak KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
"Mama sudah menemukan terapis yang bisa membantu menyembuhkan mentalnya," ucap adik Verrell Bramasta ini.