Persib Bandung

Gara-gara Menyalakan Flare di Stadion, Persib Larang Oknum Suporter Saksikan Laga Secara Langsung

Penulis: Sigit Nugroho
Editor: Sigit Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gara-gara Ulah Suporter Persib Bandung Kena Denda Rp. 120 juta

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Persib Bandung menang 1-0 atas Persija Jakarta pada laga tunda Liga 1 2022/2023 di Stadion Gelora Bandung lautan Api, Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/1/2023).

Pada duel itu, terdapat aksi kurang terpuji dari oknum suporter yang menyalakan flare di dalam stadion.

Untuk memberikan efek jera, manajemen Persib pun memberikan sanksi kepada oknum suporter yang telah menyalakan flare itu.

Hal itu dilakukan karena akibat flare yang dinyalakan oknum suporter tersebut, Persib harus kembali mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berupa denda yang totalnya sebesar Rp 120 juta.

Dari dua pelaku yang teridentifikasi menyalakan flare, seorang di antaranya telah berhasil diketahui atas nama Agi Nurpadilah (22).

Baca juga: Persib Bandung Bisa Menang karena Mampu Memanfaatkan Kesalahan Pemain Madura United

Baca juga: Coach Fabio Lefundes Sebut Madura United Kalah dari Persib Akibat Gagal Maksimalkan Sejumlah Peluang

Baca juga: Hasil Liga 1: Persib Bandung Jinakkan Madura United

Sanksi yang diberikan Persib kepada oknum suporter tersebut berupa larangan menyaksikan pertandingan Persib secara langsung di stadion.

Oleh karena itu, Persib menutup akses oknum suporter tersebut untuk membeli tiket dan memblokir akunnya seumur hidup.

Dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya, oknum suporter tersebut mengaku bersalah atas perbuatan yang dilakukannya.

BERITA VIDEO: Oknum Polisi Acungkan Jari Tengah ke Relawan Ambulans Berakhir Damai

Oknum suporter itu juga meminta maaf kepada Persib dan seluruh suporter, khususnya bobotoh yang merasa dirugikan oleh tindakannya.

"Saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan saya juga bersedia memohon maaf secara terbuka di media sosial," kata Agi dikutip dari persib.co.id.

"Apabila di kemudian hari mengulangi perbuatan tersebut atau melanggar pernyataan ini, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Agi.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Berita Terkini