Berita Viral

4 Prajurit Terancam Dipecat Setelah Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Prada Indra

Penulis: Joanita Ary
Editor: Joanita Ary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prada Indra Wijaya, TNI yang Diduga Tewas karena Dianiaya

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- TNI AU menetapkan empat orang prajurit yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Prada Muhammad Indra Wijaya sebagai tersangka.

Keempat tersangka, yakni Prada SL, Prada MS, Pratu DD dan Pratu BG, terancam dipecat.

Keempat tersangka sudah ditahan hingga 20 hari ke depan guna penyidikan lebih lanjut.

Selain pemecatan, keempat prajurit juga terancam dikenakan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Dikutip dari Kompas.com sebelumnya diberitakan, Prada Indra meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh rekan sesama prajurit

Ia ditemukan dalam kondisi pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak.

Kemudian Prada Indra dibawa menuju Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak untuk mendapatkan perawatan.

Namun nahas, nyawa Prada Indra tidak dapat tertolong hingga meninggal dunia pada Sabtu (19/11).

TNI AU akhirnya  turun tangan menyelidiki kasus ini.

Berita Terkini