WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam, narapidana atas nama Aditya Egaftyan alias Bokir yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang akhir berhasil ditangkap, Senin (31/10) malam.
Keberhasilan menangkap tahanan kabur ini tak lepas dari sinergitas antara tim gabungan KPLP Lapas Kelas 1 Cipinang, Direktorat Kamtib Dirjenpas dan Polsek Cibinong.
Sebelumnya, Bokir dilaporkan kabur dari Lapas Kelas I Cipinang, Sabtu (29/10), saat penghuni lain tengah melaksanakan salah maghrib berjamaah di masjid lapas.
Pihak lapas langsung berkoordinasi dengan kepolisian guna mencari dan menangkap kembali yang bersangkutan.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, keberhasilan penangkapan bermula dari informasi anggota Binmas Polsek Cibinong yang mengaku telah mengetahui keberadaan pelaku.
Berbekal informasi tersebut, pihak lapas bersama Koordinator Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan tim segera melakukan pengejaran ke lokasi yang diinformasikan.
Menurut Tonny, sebelum penangkapan, tim gabungan yang terdiri dari pihak lapas, Ditjenpas, dan Polsek Cibinong terlebih dahulu mengatur strategi penangkapan.
Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Siap Jadi JC, Ingin Bongkar Borok Teddy Minahasa di Kasus Narkoba
Berkat kerja sama yang baik, pelaku pelarian berhasil diringkus kembali sekitar pukul 22.15 WIB saat berada di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong.
“Usai ditangkap dan diamankan, yang bersangkutan segera dibawa ke Polsek Cibinong untuk diperiksa. Kemudian dibawa kembali ke Lapas Cipinang dan ditempatkan di sel isolasi,” tutur Tonny.
Atas keberhasilan ini, Tonny menyampaikan terima kasih terhadap seluruh pihak yang terlibat, khususnya Polsek Cibinong.
Baca juga: Kapolres Metro Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 131 Miliar dengan Air Aki
“Kami sampaikan terima kasih banyak atas kerja sama dari aparat penegak hukum khususnya Polsek Cibinong maupun masyarakat yang bersama-sama telah ikut membantu menginformasikan keberadaan pelaku,” ucapnya.
Seperti diketahui, Bokir kabur dariLapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, akhir pekan lalu.
"Napi itu terjerat kasus narkoba, dan hukuman ditetapkan yakni 14 tahun," kata Tonny.
Menurut Tonny, napi tersebut kabur dari lapas dengan cara memanjat tembok.
"Dugaan sementara kaburnya dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornames dengan alat bantu sarung," ucapnya.