ACT

DAFTAR 10 Perusahaan Cangkang ACT, Diduga Ikut Menerima Donasi Publik

Editor: Yaspen Martinus
Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) memiliki 10 perusahaan cangkang yang diduga turut menerima aliran donasi publik.

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) memiliki 10 perusahaan cangkang yang diduga turut menerima aliran donasi publik.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, kesepuluh perusahaan tersebut masih didalami oleh penyidik Polri.

"Masih didalami satu per satu, mohon sabar," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Ke-10 perusahaan cangkang tersebut adalah:

- PT Sejahtera Mandiri Indotama

- PT Global Wakaf Corpora

- PT Insan Madani Investama

- PT Global Itqon Semesta

- PT Trihamas Finance Syariah

- PT Hidro Perdana Retalindo

- PT Agro Wakaf Corpora

- PT Trading Wakaf Corpora

- PT Digital Wakaf Ventura

- PT Media Filantropi Global.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 25 Juli 2022: Dosis I: 202.220.748, II: 169.838.808, III: 54.676.848

Halaman
12